Hal itu menjadi pekerjaan rumah tersendiri bagaimana cara memulihkan kepercayaan publik terhadap KPK.
"Ya menurut saya kalau pimpinan KPK, saya sudah tidak punya harapan lagi. Saya berharap kepada Dewas (dewan pengawas), Dewas harus menegakkan kode etik secara profesional terhadap pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh insan KPK. Jadi saya berharap kepada KPK itu kepada Dewas-nya. Harus menegakkan kode etik, apalagi dugaan pelanggaran yang dilakukan," tegasnya.
Kemudian ditambahkan Zaenur, dari sisi DPR yang dalam hal ini dunia politik masih lekat dengan tindak pidana korupsi. Maka harus ada perubahan di dalam DPR sendiri.
"Dari sisi DPR menurut saya dunia politik itu juga masih lekat dengan korupsi, reformasi partai politik juga tidak terjadi, demokratisasi juga tidak terjadi. Harapan kepada DPR ya berharap tentu agar DPR bisa mengesahkan RUU Perampasan Aset TindakPidana, menurut saya sih itu yang bisa menjadi pengubah permainan, soal yang lain itu urgensinya jauh lebih rendah," tandasnya.
Baca Juga:Momentum Hari Antikorupsi Sedunia, Pukat UGM Minta Presiden Refleksikan Hal Ini
Sementara itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengharapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi pemimpin orkestra dalam pemberantasan korupsi Indonesia.
"Kami sangat berharap kepada bapak Presiden, karena bapak presiden merupakan pemimpin orkestrasi pemberantasan korupsi," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam pidatonya di peringatan Hakordia di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (9/12/2021).
Firli pun memberikan alasan kenapa Jokowi pantas sebagai pemimpin orkestra pemberantasan korupsi di Indonesia. Lantaran, Jokowi dianggap mampu dalam menuntaskan segala persoalan dalam pemberantasan korupsi.
"Karena di tangan bapak presiden lah kami sungguh berharap korupsi bisa kita tuntaskan, korupsi bisa kita lenyapkan, tindakan suap menyuap bisa kita pinggirkan dan tidak ada lagi budaya korupsi," ucap Filri.
Baca Juga:Ma'ruf Amin: Korupsi Seperti Karat Menggerogoti Besi