Maling Anjing di Lereng Merapi Sleman Menyerahkan Diri, Kasus Berakhir Damai di Polsek

Pencurian anjing di Sleman berakhir damai. Pelaku menyerahkan diri, menjual anjing karena motif ekonomi, lalu sepakat diselesaikan kekeluargaan.

Budi Arista Romadhoni | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 09 Januari 2026 | 07:28 WIB
Maling Anjing di Lereng Merapi Sleman Menyerahkan Diri, Kasus Berakhir Damai di Polsek
Tangkapan layar orang meracun anjing dan membawanya. [Instagram/merapi_uncover]
Baca 10 detik
  • Pencurian satu ekor anjing hitam terjadi Senin (5/1/2026) di Cangkringan, Sleman, menggunakan metode peracunan.
  • Pelaku berinisial S alias P dari Klaten menyerahkan diri dan mengakui motifnya murni untuk ekonomi.
  • Kasus berakhir damai melalui jalur kekeluargaan setelah pelaku meminta maaf dan mencabut laporan polisi.

SuaraJogja.id - Kasus pencurian hewan peliharaan berupa seekor anjing di wilayah Kapanewon Cangkringan, Sleman, akhirnya berakhir damai. Hal itu terjadi setelah pelaku pencurian menyerahkan diri ke polisi.

"Terlapor menyerahkan diri kepada petugas," kata Kapolsek Cangkringan AKP Suwanto saat dikonfirmasi, Kamis (8/1/2026).

Adapun peristiwa pencurian anjing itu terjadi pada Senin (5/1/2026) sekitar pukul 13.00 WIB di Dusun Petung, Kalurahan Kepuharjo, Kapanewon Cangkringan, Sleman. 

Korban yang merasa kehilangan anjing mengecek rekaman kamera pengawas yang terpasang di rumahnya. 

Baca Juga:Leptospirosis Marak di Lima Kabupaten, 38 Kematian Terjadi di Jogja

Benar saja, tampak dari rekaman CCTV tersebut ada dua orang pria tak dikenal mengambil seekor anjing berbulu hitam. Modusnya dengan diberi racun terlebih dulu.

Setelah menerima laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Cangkringan langsung melakukan penyelidikan. 

Hingga akhirnya polisi berhasil mengantongi ciri-ciri pelaku dan keberadaannya. Pelaku diketahui berinisial S alias P warga Kabupaten Klaten.

"Pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian satu ekor anjing berbulu warna hitam," ungkapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Suwanto, pelaku menjual anjing tersebut.

Baca Juga:7 Fakta Penggerebekan Markas Scammer Jaringan Internasional di Sleman

"Jadi motifnya ekonomi. Pelaku ini pengangguran. Anjingnya dijual dan ditangkapnya dengan cara diracun dulu," tuturnya.

Disampaikan Suwanto, dalam proses penyelesaian perkara ini, korban dan pelaku sepakat menempuh jalur kekeluargaan. 

Pelaku menyampaikan permintaan maaf dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya. Sementara korban mencabut laporan kepolisian.

"Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan," tandasnya.

Selain itu, dalam poin kesepkatan damai, pelaku bersedia menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui rekaman video yang diunggah ke media sosial.

Termasuk siap diproses hukum apabila di kemudian hari mengulangi perbuatan serupa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak