Licik! Polisi Ungkap Modus Love Scamming Jaringan Internasional di Sleman

Polres Yogyakarta ungkap kasus *love scamming* internasional di Sleman. 64 orang diamankan, 6 jadi tersangka. Modus: aplikasi kencan China, jual koin pornografi.

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 08 Januari 2026 | 07:49 WIB
Licik! Polisi Ungkap Modus Love Scamming Jaringan Internasional di Sleman
Ilustrasi Modus Love Scamming. [Suara.com/AI]
Baca 10 detik
  • Polres Yogyakarta pada 5 Januari 2026 mengungkap kasus love scamming di Sleman memanfaatkan aplikasi kencan berbasis China.
  • Penggerebekan mengamankan 64 orang; enam di antaranya ditetapkan sebagai tersangka jaringan penipuan konten digital internasional.
  • Modus operandinya memaksa korban luar negeri membeli koin digital untuk mengakses konten yang kemudian menghasilkan uang besar.

SuaraJogja.id - Pada tanggal 5 Januari 2026, Tim Satreskrim Polres Yogyakarta berhasil mengungkap sebuah kasus love scamming yang beroperasi melalui aplikasi kencan berbasis di China.

Kasus ini terungkap setelah dilakukan patroli cybers oleh kepolisian yang mencurigai adanya aktivitas penipuan di sebuah ruko di Jalan Gitogati, Kabupaten Sleman.

Tim yang dipimpin oleh Kombespol Eva Gunapandia akhirnya melakukan penggerebekan dan mengamankan 64 orang yang diduga terlibat dalam jaringan scamming ini.

1. Modus Operandi Love Scamming

Baca Juga:Kasus Dugaan Korupsi Eks Bupati Sleman, Pengamat Hukum Sebut Tak Tepat Diproses Pidana

Modus operandi yang digunakan dalam kasus ini melibatkan aplikasi kencan yang disediakan oleh operator dari China.

Para tersangka bertindak sebagai operator yang menghubungi korban melalui aplikasi tersebut, lalu menggiring mereka untuk melakukan transaksi berupa pembelian koin digital.

Koin tersebut kemudian digunakan untuk mengakses konten pornografi yang dikirimkan dalam bentuk foto atau video.

Para korban, yang mayoritas berasal dari luar negeri seperti Amerika Serikat, Inggris, Kanada, dan Australia, harus melakukan top-up untuk bisa mengakses konten yang ditawarkan.

2. Penggerebekan dan Penangkapan

Baca Juga:Pasca Euforia Satu Indonesia ke Jogja, Carut Marut Transportasi Jogja Perlu Dibenahi

Pada penggerebekan yang dilakukan pada Senin sore, kepolisian menemukan 64 orang yang bekerja sebagai karyawan di kantor tersebut.

Mereka dibawa ke Mapolresta Yogyakarta bersama dengan barang bukti berupa laptop dan ponsel yang digunakan untuk menjalankan aktivitas love scamming ini.

Setelah dilakukan pemeriksaan, enam orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, sementara yang lainnya masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

3. Identitas Para Tersangka

Enam tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini adalah R, seorang pria berusia 35 tahun yang bertindak sebagai CEO perusahaan scamming di Sleman.

Tersangka lainnya termasuk H (33), seorang perempuan yang bertugas sebagai HRD, P (28) sebagai project manager, V (28) dan G (22) yang bertugas sebagai team leader, serta M (28), seorang project manager perempuan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak