Licik! Polisi Ungkap Modus Love Scamming Jaringan Internasional di Sleman

Polres Yogyakarta ungkap kasus *love scamming* internasional di Sleman. 64 orang diamankan, 6 jadi tersangka. Modus: aplikasi kencan China, jual koin pornografi.

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 08 Januari 2026 | 07:49 WIB
Licik! Polisi Ungkap Modus Love Scamming Jaringan Internasional di Sleman
Ilustrasi Modus Love Scamming. [Suara.com/AI]
Baca 10 detik
  • Polres Yogyakarta pada 5 Januari 2026 mengungkap kasus love scamming di Sleman memanfaatkan aplikasi kencan berbasis China.
  • Penggerebekan mengamankan 64 orang; enam di antaranya ditetapkan sebagai tersangka jaringan penipuan konten digital internasional.
  • Modus operandinya memaksa korban luar negeri membeli koin digital untuk mengakses konten yang kemudian menghasilkan uang besar.

Para tersangka berasal dari berbagai daerah di Indonesia seperti Sleman, Kebumen, Ponorogo, Bandung, Bantul, dan Nusa Tenggara Timur.

4. Kerugian yang Ditimbulkan

Meski pihak kepolisian masih mendalami secara mendalam kerugian yang ditimbulkan, namun pihak berwenang menyatakan bahwa kerugian yang dialami oleh korban cukup besar.

Setiap karyawan yang terlibat dalam jaringan ini memiliki target untuk mengumpulkan minimal 2 juta koin per bulan.

Baca Juga:Kasus Dugaan Korupsi Eks Bupati Sleman, Pengamat Hukum Sebut Tak Tepat Diproses Pidana

Dengan nilai konversi 5 dolar untuk 16 koin, perusahaan ini dapat menghasilkan lebih dari 10 miliar rupiah per bulan. Meskipun belum ditemukan korban dari dalam negeri, kasus ini menunjukkan bagaimana jaringan internasional memanfaatkan aplikasi kencan untuk menipu warga negara asing.

5. Hukuman yang Dihadapi Tersangka

Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Pasal 4 Junto Pasal 29, yang mengatur tentang penipuan dan penyebaran konten pornografi.

Ancaman hukuman yang dihadapi bisa mencapai 10 tahun penjara, dengan hukuman minimal 6 bulan penjara.

Dalam kasus ini, selain penipuan, tersangka juga terlibat dalam tindak pidana terkait penyebaran konten pornografi yang diperjualbelikan melalui aplikasi kencan tersebut.

Baca Juga:Pasca Euforia Satu Indonesia ke Jogja, Carut Marut Transportasi Jogja Perlu Dibenahi

6. Tindak Lanjut dan Perkembangan Kasus

Kepolisian Yogyakarta terus mendalami lebih lanjut kasus ini dan mencari kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Sejauh ini, identitas dari para pelaku yang berada di luar negeri telah berhasil diketahui dan menjadi bagian dari penyelidikan lebih lanjut.

Kepolisian juga tengah mengeksplorasi kemungkinan adanya sindikat yang lebih besar yang melibatkan jaringan internasional dalam kasus love scamming ini.

Kasus love scamming yang terungkap di Sleman ini menunjukkan betapa rentannya masyarakat terhadap penipuan melalui platform digital, khususnya aplikasi kencan.

Pihak berwenang berjanji akan terus menindak tegas pelaku kejahatan siber ini dan memperingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berinteraksi secara online, terutama dengan orang yang tidak dikenal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini