Licik! Polisi Ungkap Modus Love Scamming Jaringan Internasional di Sleman

Polres Yogyakarta ungkap kasus *love scamming* internasional di Sleman. 64 orang diamankan, 6 jadi tersangka. Modus: aplikasi kencan China, jual koin pornografi.

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 08 Januari 2026 | 07:49 WIB
Licik! Polisi Ungkap Modus Love Scamming Jaringan Internasional di Sleman
Ilustrasi Modus Love Scamming. [Suara.com/AI]
Baca 10 detik
  • Polres Yogyakarta pada 5 Januari 2026 mengungkap kasus love scamming di Sleman memanfaatkan aplikasi kencan berbasis China.
  • Penggerebekan mengamankan 64 orang; enam di antaranya ditetapkan sebagai tersangka jaringan penipuan konten digital internasional.
  • Modus operandinya memaksa korban luar negeri membeli koin digital untuk mengakses konten yang kemudian menghasilkan uang besar.

SuaraJogja.id - Pada tanggal 5 Januari 2026, Tim Satreskrim Polres Yogyakarta berhasil mengungkap sebuah kasus love scamming yang beroperasi melalui aplikasi kencan berbasis di China.

Kasus ini terungkap setelah dilakukan patroli cybers oleh kepolisian yang mencurigai adanya aktivitas penipuan di sebuah ruko di Jalan Gitogati, Kabupaten Sleman.

Tim yang dipimpin oleh Kombespol Eva Gunapandia akhirnya melakukan penggerebekan dan mengamankan 64 orang yang diduga terlibat dalam jaringan scamming ini.

1. Modus Operandi Love Scamming

Baca Juga:Kasus Dugaan Korupsi Eks Bupati Sleman, Pengamat Hukum Sebut Tak Tepat Diproses Pidana

Modus operandi yang digunakan dalam kasus ini melibatkan aplikasi kencan yang disediakan oleh operator dari China.

Para tersangka bertindak sebagai operator yang menghubungi korban melalui aplikasi tersebut, lalu menggiring mereka untuk melakukan transaksi berupa pembelian koin digital.

Koin tersebut kemudian digunakan untuk mengakses konten pornografi yang dikirimkan dalam bentuk foto atau video.

Para korban, yang mayoritas berasal dari luar negeri seperti Amerika Serikat, Inggris, Kanada, dan Australia, harus melakukan top-up untuk bisa mengakses konten yang ditawarkan.

2. Penggerebekan dan Penangkapan

Baca Juga:Pasca Euforia Satu Indonesia ke Jogja, Carut Marut Transportasi Jogja Perlu Dibenahi

Pada penggerebekan yang dilakukan pada Senin sore, kepolisian menemukan 64 orang yang bekerja sebagai karyawan di kantor tersebut.

Mereka dibawa ke Mapolresta Yogyakarta bersama dengan barang bukti berupa laptop dan ponsel yang digunakan untuk menjalankan aktivitas love scamming ini.

Setelah dilakukan pemeriksaan, enam orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, sementara yang lainnya masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

3. Identitas Para Tersangka

Enam tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini adalah R, seorang pria berusia 35 tahun yang bertindak sebagai CEO perusahaan scamming di Sleman.

Tersangka lainnya termasuk H (33), seorang perempuan yang bertugas sebagai HRD, P (28) sebagai project manager, V (28) dan G (22) yang bertugas sebagai team leader, serta M (28), seorang project manager perempuan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini