1. Anthony Giddens (1994)
Menurut Anthony Giddens, pengertian norma adalah sebuah prinsip maupun aturan yang jelas, naya dan konkret. Aturan dan prinsip tersebut harus diperhatikan oleh setiap masyarakat.
2. E. Utrecht
Dalam pandangan E. Utrecht, norma adalah himpunan aturan atau petunjuk bagi kehidupan masyarakat yang mengatir berbagai hal, di antaranya tata tertib.
Baca Juga:Bagaimana Proses Terbentuknya Norma Dalam Masyarakat?
Menurut E. Utrech, tata tertib tersebut mengatur hidup masyarakat dari tingkat terkecil hingga kehidupan berbangsa. Dan jika dilanggar, maka aka nada tindakan dari pemerintah.
3. Soerjono Soekanto
Soerjono Soekanto adalah salah satu sosiolog termashyur di Indonesia. Menurut dia, norma adalah sebuah perangkat yang dibuat agar hubungan dalam masyarakat dapat berjalan seperti yang diharapkan.
Secara singkat, norma lahir akibat adanya komunikasi dan interaksi antar satu manusia dengan manusia lainnya. Dan dengan adanya norma, hidup manusia akan lebih teratur dan tertata, sehingga tercipta keselarasan dan kedamaian di dalamnya.
Pelembagaan Norma
Baca Juga:Beri Nasihat Lewat Film, Mahasiswa FIKOM Ciputra Ajarkan Remaja Etika Bersosmed
Setelah lahir dan tumbuh, pada masyarakat modern, norma-norma yang sudah disepakati tersebut, biasanya dibakukan dalam bentuk tertulis. Bentuknya bisa bermacam-macam, mulai dari aturan keluarga, aturan desa hingga aturan bernegara dalam bentuk undang-undang.