SuaraJogja.id - Dugaan kekerasan seksual kembali mencuat. Kali ini kekerasan diduga dilakukan oleh seorang mahasiswa sekaligus aktivitis dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Berdasarkan unggahan akun Instagram @dear_umycatcallers, terdapat chat korban dengan pelaku kekerasan seksual yang dibagikan melalui enam foto. Menurut chat tersebut, korban diperkosa oleh pelaku setelah diajak ke kos.
Pihak kampus, yang mengetahui kasus ini pun, mulai mengambil sikap. Di antaranya melakukan investigasi kasus tersebut secara tuntas.
"Terkait substansi berita yang dilansir oleh media sosial dan media online mengenai dugaan adanya kekerasan seksual yang melibatkan mahasiswa, pihak universitas terus melakukan investigasi hingga tuntas," papar Wakil Rektor bidang Kemahasiswaan Alumni dan AIK UMY Faris Al-Fadhat dalam keterangannya, Senin (3/1/2022).
Baca Juga:Beredar Kabar Dugaan Pemerkosaan Libatkan Mahasiswa UMY, Ini Respon Kampus
Menurut Faris, UMY pun membentuk tim Investigasi Komite Etik dan Disiplin Mahasiswa. Tim akan melakukan penyelidikan untuk mengetahui detail pelaku dan korban.
Hal itu dilakukan sebagai bentuk komitmen kampus mewujudkan zero tolerance terhadap pelanggaran disiplin, termasuk pelanggaran yang mengarah pada kriminalitas.
"Dalam proses investigasi, jika nantinya terbukti ada pelanggaran disiplin dan indikasi kriminalitas, maka UMY akan memutuskan dengan adil, mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Insyallah UMY akan terus mengedepankan zero tolerance terhadap pelanggaran disiplin dan kriminalitas," tandasnya.
Terkait dugaan kasus kekerasan seksual dalam akun @dear_umycatcallers, korban awalnya berkenalan dengan pelaku MKA atau COD, yang merupakan mahasiswa dari fakultas lain. Tiga hari berkenalan, korban diajak MKA pergi untuk menemani rapat. Namun alih-alih rapat, korban dibawa ke kos pelaku setelah mampir membeli minuman keras.
Di kos, pelaku memaksa korban melayaninya meski tengah haid. Sempat menolak, pelaku terus memaksa korban dan akhirnya memperkosanya.
Baca Juga:Seperti Dendam, Kekerasan Seksual di Ranah Pendidikan Harus Dibayar Tuntas!
Kontributor : Putu Ayu Palupi