SuaraJogja.id - Linimasa Twitter dihebohkan dengan adanya sebuah unggahan di akun instagram dear_umycatcallers. Unggahan itu berisi dugaan tindak pemerkosaan yang terjadi di kos pelaku.
Bersamaan dengan itu, unggahan juga dibubuhi tagar #GerakBersama. Berikut ditulis dalam unggahan halaman pertama. Unggahan itu sedikitnya terdiri dari enam halaman.
PEMERKOSAAN OLEH SALAH SATU AKTIVIS GERAKAN TERBESAR DI KAMPUS DAN DEMISIONER BEM FAKULTAS DAN UNIVERSITAS.
Kemudian, di halaman lain, tertulis kronologi hingga peristiwa nahas itu menimpa korbannya.
Baca Juga:Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021, Rektor UMY: Penting Tapi Frasa Perlu Dicek Ulang
"Kronologi 3,5 bulan yang lalu, korban dikenalkan dengan pelaku (MKA atau OCD) oleh teman korban dari fakultas lain. Kemudian korban dengan MKA mulai chatting. 3 hari kenal, MKA (OCD) meminta korban untuk menemani rapat. Namun MKA (OCD) meminta korban untuk menjemput dengan dalih MKA (OCD) tidak ada motor. Saat diperjalanan korban merasa aneh karena jalan yang dilewati sepi, seperti bukan jalan menuju ke lokasi rapat. Lalu ditengah perjalanan, MKA (OCD) berhenti ke sebuah toko untuk membeli minuman keras Setelah itu lanjut perjalanan dan sampailah ke kost pelaku. Korban bingung kenapa justru berhenti di kos. Korban dibohongi.
Sekitar jam 22, setelah MKA minum miras, ia meminta korban melakukan persetubuhan. Korban dalam keadaan sadar dan tidak minum miras. Pada waktu itu, korban sedang haid. MKA (OCD) tidak peduli akan hal itu dan korban dipaksa untuk mencuci alat kelamin, untuk berujung pada tindak persetubuhan. Korban tetap menolak.
Pelaku terus memaksa untuk bersetubuh. Karena terdesak dan terjadi relasi kuasa yang timpang, korban membersihkan darah haidnya dan terjadilah pemerkosaan. Saat perkosaan terjadi, MKA mengatakan ke korban “kamu yang kuat ya kalo sama aku, soalnya aku hypersex”
Timbul pemerkosaan karena korban tidak sepakat/ consent untuk disetubuhi.
Nb: mereka tidak dalam hubungan pacaran," demikian ditulis dalam akun.
Baca Juga:Pakar UMY: Layanan Kesehatan Mental di Indonesia Belum Merata
Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Protokol Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Hijriyah Oktaviani mengaku belum mendengar kabar tersebut.
"Kalau ke BHP belum," kata dia, Sabtu (1/1/2022).
Selain itu, ia menyatakan justru baru mendengar kabar tersebut dari awak media.
"Maaf, saya malah baru tahu info ini dari jenengan. Saya coba konfirm ke LPKA dulu nggih," sebut Ria, panggilan akrabnya.
Kontributor : Uli Febriarni