- Pihak swasta berencana membangun kereta gantung sepanjang 8 kilometer di kawasan wisata Prambanan, Sleman, senilai Rp200 miliar.
- Pemkab Sleman mendampingi proses perizinan investasi tersebut untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah melalui sektor pajak hiburan.
- Pemerintah fokus menyelesaikan perizinan pemanfaatan lahan sawah dilindungi serta koordinasi penggunaan tanah kas desa dengan pemerintah provinsi.
SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman tengah mendampingi rencana investasi besar berupa pembangunan kereta gantung di kawasan wisata Prambanan. Wahana ini diproyeksikan bakal menjadi yang pertama di Indonesia.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sleman, Triana Wahyuningsih, menuturkan bahwa inisiatif ini murni dari pihak swasta.
Kehadiran wahana ini diharapkan mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pajak hiburan di Bumi Sembada.
"Itu bener-bener ide dari investor. Sehingga Pemerintah Kabupaten Sleman kan akan mendukung ya, setiap investasi karena kan ini nanti kaitannya dengan penambahan PAD," kata Triana kepada awak media, Kamis (7/5/2026).
Baca Juga:Menyambut Derby DIY di Super League Musim Depan, Bupati Sleman: Hilangkan Rivalitas Tidak Sehat
Terkait teknis pembangunan, proyek strategis ini direncanakan memiliki rute yang cukup panjang dengan melintasi sejumlah objek wisata populer di perbukitan Prambanan. Jalur kereta gantung tersebut dirancang membentuk lintasan melingkar yang menghubungkan beberapa titik ikonik.
"Kalau panjangnya itu kurang lebih sekitar 8 kilometer dari (candi) Banyunibo kemudian nanti ada di Candi Miri atau apa kemudian nanti di Tebing Breksi kembali lagi ke dekat Candi Ijo," paparnya.
Disampaikan Triana, nilai investasi yang dikucurkan oleh pihak investor untuk merealisasikan proyek ambisius ini menyentuh angka ratusan miliar rupiah.
"Kalau informasi dari investornya sekitar Rp200 miliar," ungkapnya.
Saat ini, fokus utama Pemkab Sleman adalah melakukan pendampingan intensif terkait proses perizinan. Bupati Sleman telah terjun langsung dalam memantau setiap tahapan.
Baca Juga:Resmi Promosi, Bupati Sleman Minta PSS Jaga Komitmen di Super League: Jangan Sampai Turun Kasta Lagi
Terutama mengenai Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dan koordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Mengingat beberapa kawasan di Prambanan yang akan dilintasi itu masuk dalam zona Lahan Sawah Dilindungi (LSD), Pemkab Sleman terus menjalin komunikasi dengan kementerian untuk memastikan tidak ada aturan yang dilanggar.
Triana bilang pemerintah pusat meminta adanya proses clear and clearing untuk memastikan pembangunan tetap selaras dengan amanat tata ruang yang ada.
"Dan kementerian ATR sebenarnya juga mendukung terkait dengan itu dengan diminta Pemda Sleman untuk clear and clearing karena kan amanatnya 87 persen (lahan baku sawah)," tuturnya.
Triana mengungkapkan bahwa tantangan saat ini berada pada aspek perizinan penggunaan lahan. Lantaran jalur yang dilewati juga mencakup Tanah Kas Desa (TKD), diperlukan koordinasi lebih lanjut dengan Pemerintah Provinsi DIY dalam hal kewenangan penggunaan lahan tersebut.
"Iya ini sedang berproses untuk proses perizinan lahannya karena ada penggunaan Tanah Kas Desa yang itu memang menjadi kewenangannya pemerintah provinsi," tandasnya.