SuaraJogja.id - Dosen Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (FKIK UMY) dr Warih Andan Puspitosari menyatakan masalah kesehatan jiwa atau mental ini adalah salah satu permasalahan yang serius yang harus menjadi atensi bersama.
Menurutnya, kesadaran kesehatan mental di Indoneia cukup baik. Namun, penanganannya belum merata.
"Jika dibandingan dengan masalah kesehatan fisik, permasalahan kesehatan jiwa dan mental di Indonesia sangat terlihat jauh kesenjangannya," paparnya, Sabtu (16/10/2021).
Kesadaran masyarakat Indonesia terkait kesehatan mental di Indonesia saat ini cukup baik, dibuktikan dengan banyaknya platform digital, organisasi, dan LSM yang bergerak di bidang kesehatan mental yang mengkampanyekan tentang mental awareness. Kesehatan mental perlu ditangani secara serius.
Baca Juga:Universitas Jogja Terbaik 2021 versi Webometrics, Tak Cuma UGM, Ada Juga yang Swasta
"Dan kalau dibandingkan antara mental awareness dengan kesehatan fisik itu masih sangat senjang, ” kata dia.
Ia menyebut bahwa layanan kesehatan jiwa atau masalah mental di Indonesia ini belum merata. Data menunjukan 90 persen orang di Indonesia belum mendapatkan penanganan yang tepat untuk masalah mentalnya di enam bulan pertama.
"Sehingga dapat ditarik benang merah bahwa kita perlu meningkatkan layanan kesehatan mental yang merata dan setara di Indonesia,” katanya.
Di Indonesia sendiri undang-undang mengenai kesehatan mental sudah ada sejak 2014. Hal ini merupakan buah manis para pegiat mental awareness untuk menyuarakan agar Indonesia menjadi salah satu tempat yang ramah dengan mental issues.
Untuk di Jogja sendiri, lanjutnya, saat ini sedang meyusun peraturan daerah (perda) mengenai masalah kesehatan mental.
Baca Juga:Aktivitas Otak Penderita Trauma Bisa Memprediksikan Kesehatan Mental Jangka Panjang Mereka
"Untuk wilayah Jogja saat ini sedang dalam proses memiliki perda kesehatan jiwa, mudah-mudahan tahun depan sudah masuk tahapan penyusunan naskah akademik untuk perda kesehatan jiwa di DIY,” ujarnya.
Berdasarkan data dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), seseorang yang memiliki mental yang sehat diantaranya mempunyai ciri-ciri seperti mampu menerima tantangan hidup, mampu memanajmen konflik dengan efektif, bahagia dengan usaha yang dilakukan, memiliki kasih sayang yang besar, dan bisa mengelola stres dengan baik. Ketika ciri-ciri mental yang sehat atau stabil ini tidak ada pada seseorang belum tentu orang tersebut mengalami sebuah gangguan mental, tetapi perlu sadar terhadap diri sendiri.
“Dalam ilmu kesehatan mental, ada istilah PFA (Physiological First Aid) atau yang bisa juga disebut dengan pertolongan pertama untuk penanganan jiwa atau mental issues. PFA ini sudah seharusnya dimiliki dan dimengerti oleh masyarakat luas,” imbuhnya.
Adapun PFA itu terdiri dari melihat (look), mendengarkan (listen), serta menghubungkan (link).
Dijelaskannya, kurangnya pemahaman mental yang kurang baik di Indonesia, sehingga sering kali masalah mental di Indonesia dikait-kaitkan dengan kurangnya ibadah. Padahal masalah mental ini datang dari banyak faktor, namun ibadah/spritual memang salah satu proteksi untuk mendapat mental yang stabil.
"Ia mengungkapkan pernah mendapatkan pasien yang mempunyai spiritual yang bagus, tetapi mental orang tersebut kurang stabil karena faktor lingkungannya," tuturnya.
Menurut Warih, masalah kesehatan mental adalah masalah yang tidak pandang bulu. Setiap orang bisa mengalami ini baik anak-anak maupun dewasa, sehingga jika ada yang beranggapan anak-anak tidak mungkin tidak mengalami masalah mental, itu adalah sesuatu yang tidak tepat.
“Karena anak anak juga bisa stres, bisa cemas dan lain-lain tetapi memang manifestasinya akan berbeda dengan seseorang di usia remaja atau dewasa. Sehingga kesadaran kita terhadap masalah mental anak-anak itu juga sama pentingnya,” ungkapnya.
Kesehatan mental ini adalah masalah bersama, hal ini menjadikan mental issues adalah sesuatu yang sangat penting untuk dipahami oleh masyarakat. Yang bisa dilakukan adalah memberikan edukasi kepada orang-orang di sekitar yang belum mengerti.
"Dengan begitu bisa mengikis stigma buruk tentang masalah kesehatan mental dan jiwa, mari tolong mereka, mereka membutuhkan seseorang,” ucapnya.
Dia menambahkan, mengingatkan agar tidak mendiagnosa diri sendiri atau self diagnose. Pasalnya, yang bisa menentukan seseorang mengalami gangguan mental ialah Psikolog atau Psikiater.
“Yang paling penting jangan mendiagnosa diri sendiri bahwa dirinya punya mental issues. Karena yang boleh mendiagnosa hanya tenaga ahli seperti Psikolog atau Psikiater," tegasnya.