Pakar UMY: Layanan Kesehatan Mental di Indonesia Belum Merata

Jika ada yang beranggapan anak-anak tidak mungkin tidak mengalami masalah mental, itu adalah sesuatu yang tidak tepat.

Eleonora PEW | Rahmat jiwandono
Sabtu, 16 Oktober 2021 | 14:35 WIB
Pakar UMY: Layanan Kesehatan Mental di Indonesia Belum Merata
Ilustrasi kesehatan mental anak.(Shutterstock)

SuaraJogja.id - Dosen Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (FKIK UMY) dr Warih Andan Puspitosari menyatakan masalah kesehatan jiwa atau mental ini adalah salah satu permasalahan yang serius yang harus menjadi atensi bersama.

Menurutnya, kesadaran kesehatan mental di Indoneia cukup baik. Namun, penanganannya belum merata.

"Jika dibandingan dengan masalah kesehatan fisik, permasalahan kesehatan jiwa dan mental di Indonesia sangat terlihat jauh kesenjangannya," paparnya, Sabtu (16/10/2021).

Kesadaran masyarakat Indonesia terkait kesehatan mental di Indonesia saat ini cukup baik, dibuktikan dengan banyaknya platform digital, organisasi, dan LSM yang bergerak di bidang kesehatan mental yang mengkampanyekan tentang mental awareness. Kesehatan mental perlu ditangani secara serius.

Baca Juga:Universitas Jogja Terbaik 2021 versi Webometrics, Tak Cuma UGM, Ada Juga yang Swasta

"Dan kalau dibandingkan antara mental awareness dengan kesehatan fisik itu masih sangat senjang, ” kata dia.

Ia menyebut bahwa layanan kesehatan jiwa atau masalah mental di Indonesia ini belum merata. Data menunjukan 90 persen orang di Indonesia belum mendapatkan penanganan yang tepat untuk masalah mentalnya di enam bulan pertama.

"Sehingga dapat ditarik benang merah bahwa kita perlu meningkatkan layanan kesehatan mental yang merata dan setara di Indonesia,” katanya.

Di Indonesia sendiri undang-undang mengenai kesehatan mental sudah ada sejak 2014. Hal ini merupakan buah manis para pegiat mental awareness untuk menyuarakan agar Indonesia menjadi salah satu tempat yang ramah dengan mental issues.

Untuk di Jogja sendiri, lanjutnya, saat ini sedang meyusun peraturan daerah (perda) mengenai masalah kesehatan mental.

Baca Juga:Aktivitas Otak Penderita Trauma Bisa Memprediksikan Kesehatan Mental Jangka Panjang Mereka

"Untuk wilayah Jogja saat ini sedang dalam proses memiliki perda kesehatan jiwa, mudah-mudahan tahun depan sudah masuk tahapan penyusunan naskah akademik untuk perda kesehatan jiwa di DIY,” ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak