Polisi Ungkap Profil Penyalur Pekerja Imigran Korban Kapal Tenggelam di Malaysia

Pelaku ini sudah menjalankan bisnisnya sebagai penyalur PMI ilegal selama 10 tahun terakhir.

Galih Priatmojo
Rabu, 05 Januari 2022 | 16:52 WIB
Polisi Ungkap Profil Penyalur Pekerja Imigran Korban Kapal Tenggelam di Malaysia
Dokumentasi polisi menunjukkan pria berinisial MU alias Long, terduga penyalur Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban kapal tenggelam di perairan Malaysia. (ANTARA/HO-Humas Polda NTB)

SuaraJogja.id - Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat Komisaris Besar Polisi Hari Brata membeberkan profil dari pria berinisial MU alias Long, terduga penyalur Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban kapal tenggelam di perairan Malaysia.

"Pelaku ini sudah menjalankan bisnisnya sebagai penyalur PMI ilegal selama 10 tahun terakhir. Tetapi 'putus nyambung'. Rutinnya dalam satu tahun terakhir ini," kata Hari Brata di Mataram, Rabu.

Pria asal Danger, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur ini pun dikatakan Hari hanya mengenyam pendidikan hingga sekolah dasar (SD) Meskipun demikian, Long sejak kecil sudah hidup di Malaysia.

"Dia (Long) ini hanya sekolah sampai SD (sekolah dasar). Tetapi sejak kecil, dia sudah di Malaysia, statusnya WNI (Warga Negara Indonesia)," ujarnya.

Baca Juga:WNI Calon Pekerja Migran yang Tewas Dalam Tragedi Kapal Tenggelam di Malaysia 21 Orang

Perihal informasi Long yang sudah tinggal lama di Malaysia itu diduga menjadi modalnya membangun bisnis penyaluran PMI ke Malaysia melalui jalur ilegal.

Kemudian perihal hubungannya dengan Acing, tekong PMI ilegal yang lebih dahulu tertangkap oleh Tim Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau di Batam, Hari menyampaikan bahwa Long ini adalah "kaki tangan"-nya.

"Jadi mereka berdua seperti 'partner in crime'. Long ini 'kaki tangan' Acing. Acing ini tekong ilegal, Long ini penyalur," ucap dia.

Acing pun disebut Hari sebagai pemilik kapal tenggelam yang digunakan PMI ke Malaysia. Acing juga punya peranan penting dalam pemberangkatan PMI tanpa melalui prosedur yang sah.

"Long dan Acing ini ngatur 'rute' pemberangkatan PMI sampai ke tempat tujuan di Malaysia. Jadi jaringan mereka berdua ini cukup besar, makanya pantas jaringan mereka ini masuk dalam kategori 'transnational crime'," ujarnya.

Baca Juga:Masih Suasana Duka Semeru, Peringatan Hari Pekerja Migran Internasional Digelar Sederhana

Lebih lanjut, Hari mengatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan Long ke Polda Kepri. Tindak lanjut penanganannya dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Kepri bersamaan dengan Acing.

"Karena ada korbannya yang meninggal di sana (Kepri), makanya Polda Kepri yang melanjutkan. Jadi kegiatan penangkapan Long, Senin (3/1) kemarin, kami hanya jalankan fungsi 'back-up' Polda Kepri," kata Hari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak