Dukun Pelaku Pemerkosaan di Kulon Progo Ditangkap Polisi

Saat ini polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi terkait dengan kasus ini.

Eleonora PEW | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 11 Januari 2022 | 17:33 WIB
Dukun Pelaku Pemerkosaan di Kulon Progo Ditangkap Polisi
Ilustrasi modus pencabulan. [Digatara.com]

Awalnya korban dimandikan dalam keadaan telanjang. Selanjutnya, korban dibawa ke dalam kamar pelaku.

"Korban lantas dicabuli dan dipaksa melakukan hubungan badan," tambahnya.

Jeffry mengatakan, agar bersedia menuruti keinginan pelaku, Bar mengatakan, ada besi di dalam perut korban. Satu-satunya cara mengobati adalah dengan berhubungan badan. Dengan berhubungan badan itulah, nanti besi-besi tersebut bisa tertarik keluar.

"Korban kemudian dipaksa melakukan hubungan badan tiga kali pada bulan Agustus untuk mengambil besi itu,” katanya.

Baca Juga:Fakta-fakta Kasus Dukun Cabul di Sanggau Kalimantan Barat

Peristiwa pemerkosaan kembali terjadi beberapa minggu kemudian. Karena pada bulan September lalu pelaku menjemput korban yang sekolah di salah satu pondok pesantren. Korban kemudian diberikan pil warna kuning sehingga tidak sadarkan diri sampai dengan esok hari.

Usai bangun korban disuruh mandi dan diantarkan lagi. Terlapor juga mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian yang dialaminya. Korban merasa tertekan dan khawatir jika pelaku memintanya kembali berhubungan badan.

Korban yang jengah dengan modus yang dilakukan pelaku dan khawatir pelaku kembali meminta berhubungan badan, akhirnya korban melaporkan kasus ini. Awalnya korban melaporkan kejadian ini kepada orang tuanya dan dilanjutkan ke polisi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini