SuaraJogja.id - Belum selesai kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oknum pengasuh pondok pesantren di Sentolo, Kulon Progo, kasus serupa kini mencuat ke permukaan. Kali ini korban juga masih di bawah umur dan juga seorang santri, tetapi modusnya adalah pengobatan.
Kasus kali ini memang cukup mengagetkan karena untuk pelaku memuluskan aksinya, korban dicekoki obat. Pelaku berdalih mengobati pasien, yang juga merupakan santri sebuah pondok pesantren.
Kasi Humas Polres Kulon Progo Iptu I Nengah Jeffry, ketika dikonfirmasi, membenarkan adanya laporan dugaan pemerkosaan tersebut. Laporan tersebut disampaikan ke kantor polisi pada tanggal 7 Januari 2022 yang lalu.
"Hari Jumat kemarin dilaporkan ke kami. Langsung kami tindak lanjuti," tutur Jeffry, Minggu (9/1/2022).
Baca Juga:87 Anak di Kulon Progo Enggan Divaksin Covid-19, Gugus Tugas Ungkap Alasannya
Jeffry mengungkapkan, aksi pemerkosaan tersebut sebenarnya sudah terjadi beberapa bulan lalu karena berdasarkan laporan, kekerasan seksual tersebut terjadi pada bulan Agustus 2021 di rumah terlapor, Bar (65) warga Sentolo, Kulon Progo.
Saat itu Sum warga Magelang, Jawa tengah mengantarkan anaknya yang baru berusia 15 tahun untuk menjalani pengobatan alternatif. Menurut keterangan ibu korban, korban seperti mengalami gangguan makhluk dari dunia lain.
Ibu korban, Sum, mengetahui bahwa Bar bisa mengobati berbagai penyakit baik medis maupun non-medis. Saat itu, Sum dikenalkan temannya kalau terlapor merupakan dukun sakti yang bisa mengobati berbagai macam penyakit.
"Ibu korban lantas meminta tolong pelaku untuk mengobati anaknya," papar dia.
Setelah sampai di rumah pelaku, ibu korban lantas menyampaikan keluhannya. Bar pun langsung melakukan ritual yang diklaim untuk mengobati keluhan yang dialami oleh korban selama ini.
Baca Juga:Korban Hanyut di Pantai Glagah Berhasil Dievakuasi, Jenazah Ditemukan Pemancing
Awalnya korban dimandikan. Selanjutnya, korban dibawa ke dalam kamar pelaku. Jeffry mengatakan, agar bersedia menuruti keinginan pelaku, Bar mengatakan, ada besi di dalam perut korban dan satu-satunya cara mengobati adalah dengan berhubungan badan.
Peristiwa pemerkosaan pun terjadi berulang hingga pelaku juga nekat membuat korban tak sadarkan diri. Terlapor juga mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian yang dialaminya, membuat korban makin merasa tertekan dan khawatir.
Namun, korban merasa jengah dan akhirnya melaporkan kasus ini. Awalnya korban melaporkan kejadian ini kepada orang tuanya dan dilanjutkan ke polisi.
"Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini. Polisi juga sudah meminta keterangan dari sejumlah saksi,"ungkapnya.
Saat ini polres Kulon Progo juga sedang menangani kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan pengasuh pondok pesantren terhadap santriwati. Polisi sudah memeriksa 17 orang saksi.
Kontributor : Julianto