SuaraJogja.id - Sebuah situs budaya milik Keraton Yogyakarta menjadi sasaran vandalisme orang tak dikenal di Jalan Rotowijayan, Kalurahan Kadipaten, Kemantren Kraton, Kota Jogja. Dinding Benteng Keraton nampak dicorat-coret dengan warna hitam bertulis RE.
Peristiwa itu sempat ramai saat dibagikan oleh akun Twitter @merapi_uncover pada Selasa (10/1/2022). Akun tersebut juga menyampaikan harusnya situs budaya dipelihara dan tidak sembarang dirusak.
"Situs atau bangunan cagar budaya kok dicorat-coret/vandalisme gini. Harusnya kita menjaga bukan malah kayak gini. Maaf untuk mas-masnya, please be smart, Anda punya seni tapi bukan seperti ini," tulis akun tersebut.
Peristiwa vandalisme tersebut dibenarkan Mantri Pamong Praja Kraton, Sumargandi. Saat peristiwa memang ada sejumlah orang yang berada di lokasi dan melakukan vandalisme.
Baca Juga:9 Potret Prewedding Roro Fitria, Usung Konsep Keraton Yogyakarta
"Itu kejadiannya kan dekat kantor Kemantren sekitar pukul 01.00 WIB, jadi saat Linmas Kemantren berjaga, melihat ada orang-orang itu. Selanjutnya ditegur dan ditanya oleh Linmas, mengapa dicoret-coret bangunan cagar budaya ini, tapi kata orang itu iseng," ujar Sumargandi dihubungi Suarajogja.id, Rabu (12/1/2022).
Ia mengatakan setelah ditegur, pada waktu bersamaan datang petugas patroli dari kepolisian. Linmas bersama polisi lalu menggeledah orang-orang tersebut.
"Selanjutnya digeledah dan didapatkan piloks. Tidak hanya itu, petugas juga menemukan senjata tajam. Akhirnya dibawa ke Polsek," terang dia.
Ia tak menampik, bahwa pada malam hari kerap ditemui anak-anak yang menepi hingga larut malam di sekitar Jalan Rotowijayan. Pihaknya juga telah memberi peringatan agar tidak berkumpul mengingat kondisi masih ditemukan penyebaran Covid-19.
"Ya memang sejauh ini mulai ramai lagi, sudah kami ingatkan juga, masih sering berada di sana. Tapi apakah orang yang melakukan vandalisme itu orang yang sama saya tidak begitu tahu, yang jelas bukan warga kami," ujar dia.
Baca Juga:Wisuda Abdi Dalem Keraton Yogyakarta
Hasil vandalisme orang tak dikenal itu sudah dihapus oleh pihak kemantren. Setelah orang tersebut ditangkap petugas Kemantren Kraton langsung mengecat ulang.
"Sudah kami cat lagi, kami juga sudah ada cat di kantor yang kebetulan masih tersimpan. Kemarin itu mengakunya iseng, tapi seharusnya kan tahu itu Benteng Keraton," ujar dia.
Sumargandi menambahkan bahwa bangunan cagar budaya seharusnya tidak dicorat-coret sembarangan. Untuk sanksi dia menyerahkan ke kepolisian dan juga pihak berwenang yakni BPCB.
"Selanjutnya kami serahkan ke Polisi untuk penanganannya. Ke depan kami meminta warga masyarakat agar memelihara dan tidak mencoret bangunan yang sudah masuk ke cagar budaya di wilayah Jogja," kata dia.