Viral Gegara Foto Selfie Miliknya Laku Hingga Miliaran, Sosok Ghozali Langsung Dicolek Ditjen Pajak

Ghozali viral gegara foto selfie dirinya laku hingga miliaran

Galih Priatmojo
Jum'at, 14 Januari 2022 | 19:30 WIB
Viral Gegara Foto Selfie Miliknya Laku Hingga Miliaran, Sosok Ghozali Langsung Dicolek Ditjen Pajak
Ghozali Everyday [Instagram]

SuaraJogja.id - Pemuda bernama Ghozali yang viral gegara berhasil menjual foto selfie dengan format NFT senilai Rp13,8 miliar terus menjadi perbincangan. Terkini ia jadi sorotan setelah dicolek Ditjen Pajak RI.

Lewat akun Ghozali Everyday di OpenSea, ia menjajakan 933 foto. Sudah lebih dari 430 orang yang mengantongi foto Ghozali dengan nilai jual 288 ETH.

Sebagai informasi, Ethereum adalah token Aset Kripto yang mirip dengan bitcoin. Maka saat dikonversi, uang itu senilai Rp 13,8 miliar.

Ghozali mengabadikan 933 foto yang dirangkum selama lima tahun. Berawal saat usianya 18 tahun di 2017 hingga 2021.

Baca Juga:Seperti Ini Salah Satu Foto Selfie Viral Ghozali yang Laku Rp 31 Juta di NFT

Tujuan awalnya bukan untuk menjual dalam format NFT. Melainkan sebagai dokumentasi saat Ghozali lulus kuliah.

"Itu akan menjadi perjalanan hidup yang keren," kicau Ghozali.

Usai membuat video rangkuman foto selama lima tahun, Ghozali memiliki ide menjual setiap gambar.

Ia menjajakan foto selfie dengan format NFT di OpenSea, 10 Januari 2022. Harganya pun variatif, dimulai Rp 47ribu hingga yang termahal Rp 3,1 miliar.

Gegara nilai fantastis yang didapat, sosok Ghozali pun viral.

Baca Juga:Cara Menjual NFT di OpenSea, Sama Seperti Ghozali Everyday yang Jual Foto Selfie Rp 13 Miliar

Terkini, ia dicolek akun twitter Ditjen Pajak RI.

Dalam kicauannya Ditjen Pajak RI mengingatkan agar Ghozali membuat NPWP.

"Selamat Ghozali! berikut ini link untuk kamu membuat NPWP. Cek link berikut ini untuk informasi lebih lanjut tentang membuat NPWP. Bila kamu membutuhkan penjelasan atau bantuan lebih lanjut tanyakan saja ke @kring_pajak. Kami mendoakan yang terbaik untukmu di masa mendatang," kicaunya.

"Hai, Kak. Taxmin mengingatkan Kak Ghozali untuk membuat NPWP, Kak. Apabila selanjutnya penghasilan wajib pajak telah melebihi PTKP, barulah terdapat PPh yang terutang dan harus dibayarkan. Taxmin doakan semoga rezeki Kakak dan Kak Ghozali lancar terus, ya. Tks," lanjutnya.

Kicauan itupun mendapat beragam komentar netizen.

"kasihan anak baru masuk dunia crypto di pajakin," kata by*****

"pajak lagi pajak lagi.... kasian orang sudah susah2 cari duit di mintain pajak. Pajaknya utk pengusaha dan orang2 tajir aja boss," kata rit*****.

"Yee. TOLONG JELASKAN UUD mengatur tentang pajak cryptp. Dan PAJAK DARI crypto FEEDBACKNYA KEMANA?
Orang Baru Kaya 2 hari langsung ku pajakin," tanya ant*****

"Yang menjadi objek pajak adalah penghasilan, yaitu setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak, baik yang berasal dari Indonesia maupun dari luar Indonesia, yang dapat dipakai untuk konsumsi..atau untuk menambah kekayaan Wajib Pajak yang bersangkutan, dengan nama dan dalam bentuk apa pun (pasal 4 ayat 1 UU PPh sttd UU HPP). Terkait salah satu feedback dari pajak yang sudah dikumpulkan bisa lihat pada tweet berikut ya Kak: https://twitter.com/DitjenPajakRI/status/1435769170512072711," jelas akun Ditjen Pajak.

Kantongi Rp1 Miliar

Meski berhasil menjual foto belasan miliar, nyatanya Ghozali hanya mengantongi sekira satu miliar.

"Punten, Ghozali enggak bikin 13-14 m (miliar). Kurang lebih Rp 1 miliar," kata Chef Arnold.

Hal itu karena Ghozali hanya mendapat hasil dari harga jual awal dan persenan royalti di setiap transaksi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini