SuaraJogja.id - Aparat Kepolisian Resort Tulungagung terpaksa membubarkan acara pembagian ATM Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) yang digelar Bank BNI setempat karena dinilai menimbulkan kerumunan.
"Pembagian itu dibubarkan karena menimbulkan antrean masyarakat penerima BPNT yang tidak terkendali sehingga memicu kerumunan," kata Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto di Tulungagung, Jumat.
Pembagian ATM BPNT sendiri digelar mulai pagi. Namun warga yang datang semakin banyak sementara lokasi pembagian di Balai Desa Bono semakin padat orang.
Kendati telah melibatkan tenaga keamanan pamong praja tingkat desa, kerumunan semakin menjadi sehingga polisi bersama Satgas COVID-19 Tulungagung terpaksa menginstruksikan pembubaran kegiatan.
Baca Juga:Pemkab Tulungagung Izinkan Tempat Hiburan Beroperasi Lagi, Ini Syaratnya
Pembagian ATM BPNT kemudian dialihkan di halaman Bank BNI Tulungagung.
"Kegiatan ini juga tidak ada pemberitahuan ke Polres," katanya.
Meski demikian, untuk mengantisipasi pelanggaran protokol kesehatan, pihaknya berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Tulungagung, serta menempatkan personil di lokasi pembagian ATM.
Terpisah, Kepala Dinas Sosial Tulungagung, Suyanto tak menampik kejadian tersebut. Pihaknya berdalih, pembagian kartu ATM ini merupakan perintah dari pusat. "Itu sangat mendadak sekali," katanya
ATM yang dibagikan merupakan program BPNT Perluasan, dengan sasaran sekitar 8 ribu penerima.
Baca Juga:Pemkab Tulungagung Larang Pesta Kembang Api Tahun Baru 2022
Pihaknya sempat kebingungan lantaran program ini merupakan anggaran tahun 2021, dan merupakan program dari Kementerian Sosial.
"Itu bukan kesalahan dari kami, karena sangat mendadak sekali,” lanjutnya.
Suyanto menjelaskan, program BPNT Perluasan sebagian tidak tepat sasaran, lantaran ada beberapa penerima yang mampu.
Pembagian terpusat dimaksudkan untuk menghindari konflik di desa.
Kata Suyanto, penerima BPNT Perluasan merupakan penunjukan langsung dari Kementerian Sosial, dan bukan usulan dari desa.
Setiap keluarga penerima BPNT mendapat uang sebesar 200 ribu dalam bentuk ATM. Uang ini bisa dibelanjakan kebutuhan pokok di warung yang sudah ditunjuk.
Dengan BPNT Perluasan ini, total ada sekitar 79 ribu keluarga yang menerima BPNT