Polisi Bubarkan Pembagian ATM BPNT BNI Karena Timbulkan Kerumunan

Pembagian itu dibubarkan karena menimbulkan antrean masyarakat penerima BPNT yang tidak terkendali

Galih Priatmojo
Jum'at, 14 Januari 2022 | 21:11 WIB
Polisi Bubarkan Pembagian ATM BPNT BNI Karena Timbulkan Kerumunan
Warga berjejal mengantre pembagian ATM BPNT tanpa jaga jarak yang digelar BNI Cabang Tulungagung di Desa Bono, Tulungagung, Jumat (14/1/2022). ANTARA/HO-Dokumentasi pribadi

SuaraJogja.id - Aparat Kepolisian Resort Tulungagung terpaksa membubarkan acara pembagian ATM Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) yang digelar Bank BNI setempat karena dinilai menimbulkan kerumunan.

"Pembagian itu dibubarkan karena menimbulkan antrean masyarakat penerima BPNT yang tidak terkendali sehingga memicu kerumunan," kata Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto di Tulungagung, Jumat.

Pembagian ATM BPNT sendiri digelar mulai pagi. Namun warga yang datang semakin banyak sementara lokasi pembagian di Balai Desa Bono semakin padat orang.

Kendati telah melibatkan tenaga keamanan pamong praja tingkat desa, kerumunan semakin menjadi sehingga polisi bersama Satgas COVID-19 Tulungagung terpaksa menginstruksikan pembubaran kegiatan.

Baca Juga:Pemkab Tulungagung Izinkan Tempat Hiburan Beroperasi Lagi, Ini Syaratnya

Pembagian ATM BPNT kemudian dialihkan di halaman Bank BNI Tulungagung.

"Kegiatan ini juga tidak ada pemberitahuan ke Polres," katanya.

Meski demikian, untuk mengantisipasi pelanggaran protokol kesehatan, pihaknya berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Tulungagung, serta menempatkan personil di lokasi pembagian ATM.

Terpisah, Kepala Dinas Sosial Tulungagung, Suyanto tak menampik kejadian tersebut. Pihaknya berdalih, pembagian kartu ATM ini merupakan perintah dari pusat. "Itu sangat mendadak sekali," katanya

ATM yang dibagikan merupakan program BPNT Perluasan, dengan sasaran sekitar 8 ribu penerima.

Baca Juga:Pemkab Tulungagung Larang Pesta Kembang Api Tahun Baru 2022

Pihaknya sempat kebingungan lantaran program ini merupakan anggaran tahun 2021, dan merupakan program dari Kementerian Sosial.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak