SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menarget pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp950 miliar pada tahun 2022. Optimalisasi pemungutan pajak akan terus dilakukan untuk mencapai target tersebut.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman Haris Sutarta menuturkan target PAD tersebut ditetapkan dengan harapan kondisi pandemi Covid-19 berangsur membaik. Artinya tidak ada lagi lonjakan kasus yang menyebabkan sektor perekonomian terganggu.
"PAD Sleman tahun ini Rp950 miliar. Itu mudah-mudahan asumsi saya tidak ada ledakan Covid-19 artinya perekonomian mulai bangkit sampai dengan akhir tahun. Kalau tahun kemarin Rp780 miliar," kata Haris kepada awak media, Jumat (21/1/2022).
Haris tidak memungkiri bahwa pandemi Covid-19 masih menjadi momok dalam perekonomian di Bumi Sembada. Terlebih jika kemudian kasus corona kembali melonjak sehingga diperlukan pembatasan ruang gelak dengan penyekatan-penyekatan yang ada.
Baca Juga:Antisipasi Parkir Nuthuk, Dishub Sleman Kumpulkan Data Jukir dan Pengelola Parkir
Hal itu kemudian membuat pemenuhan atau realisasi target PAD tidak terpenuhi. Mengingat bahwa sektor pariwisata juga menjadi salah satu penyumbang terbesar PAD di Sleman.
"Kendala paling besar memang pandemi Covid-19 ini. Karena kalau ada penyekatan ini yang namanya wisata kan kedatangan orang, kalau orang ngga bisa masuk kan tidak berjalan," terangnya.
"Apalagi sektor pariwisata menjadi sektor yang paling banyak menyumbang PAD. Seluruh komponen pendapatan pajak daerah khususnya itu dari sektor pariwisata, hotel dan restoran itu. Cuma memang yang paling besar itu dari BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan)," paparnya.
Disampaikan Haris, kendala pandemi Covid-19 terhadap pemenuhan target PAD sudah dirasakan sejak dua tahun terakhir. Saat tahun 2019 lalu target PAD Sleman sendiri sudah mencapai Rp940 miliar.
Namun akibat pandemi Covid-19 yang melanda target itu kemudian diubah. Bahkan realisasinya pun juga lebih rendah dari target awal tersebut.
Baca Juga:Beredar Video Balap Liar, Begini Langkah Antisipasi Kapolres Sleman
"Waktu itu perkiraan saya di 2019 itu kalau enggak ada Covid-19 capaian di perubahan sudah mencapai Rp1 triliunan, tapi karena Covid-19 ya melorot. Ditambah dengan ada refocusing itu hingga perubahan yang didapat hanya Rp600 sekian miliar. Jauh sekali turunnya hingga Rp.350an miliar waktu itu," tuturnya.
Kondisi itu mulai bergerak dalam setahun belakangan. Kemudian pada tahun ini target PAD tersebut diharapkan dapat terpenuhi.
"Terus 2021 mulai bergerak. Nah 2022 ini dengan perangkaan optimis tadi. Ya sepanjang kalau nggak ada penyekatan karena Covid-19," tegasnya.
Terkait dengan upaya-upaya khusus dalam rangka pencapaian target PAD tersebut, Haris menjelaskan pihaknya akan melakukan sejumlah optimalisasi pemungutan pajak. Termasuk juga pemasangan tapping box untuk pengawasan transaksi.
"Kemudian pemantauan, pemeriksaan, untuk objek-objek baru pendaftaran segera bisa dijaring sebagai wajib pajak. Karena kan memang banyak yang buka tutup, terutama restoran sejak pandemi ini. Restoran itu kemarin berapa ratus yang menyatakan tutup sementara, kemudian ada yang titup permanen. Tapi yang muncul itu juga banyak. Nah itu yang muncul itu harus segera kita data menjadi wajib pajak," pungkasnya.