SuaraJogja.id - Aksi pembuangan jasad bayi di pelataran Masjid Nurudholam Pedukuhan Brajan, Kalurahan Tamantirto, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul menggegerkan warga setempat. Warga tidak menyangka jika ada orok tak bernyawa dibuang di tempat yang suci.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengatakan, kasus ini telah ditangani oleh jajaran Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Bantul. Usai mendapat laporan adanya penemuan orok, pihaknya langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Kami melakukan pemeriksaan saksi dan juga kamera CCTV di beberapa tempat," ujar dia, Senin (24/1/2022).
Ihsan mengungkapkan, dari olah TKP tersebut akhirnya pihaknya berhasil mengantongi identitas pelaku yang diduga membuang orok tersebut. Pihaknya langsung memburu sosok yang diduga pelaku dan berhasil meringkusnya.
Baca Juga:Geger Penemuan Jasad Bayi di Pelataran Masjid di Kasihan, Pelaku Tinggalkan Pesan
Ihsan menambahkan, sosok yang diduga pelaku tersebut adalah seorang wanita yang merupakan ibu dari bayi tersebut. Wanita ini kini menjalani pemeriksaan, tetapi masih sebatas pertanyaan yang ringan. Pasalnya wanita ini masih dalam pemulihan paska melahirkan.
"Karena masih sakit usai melahirkan. Kami beri kesempatan untuk dirawat, namun dalam pengawasan ketat dari kami," ujar dia.
Ihsan menuturkan wanita tersebut bukan warga setempat. Wanita tersebut berasal dari luar daerah namun tinggal di seputaran lokasi kejadian. Kini polisi masih terus mendalami kasus pembuangan jasad bayi tersebut.
"Kami masih terus kembangkan kasus ini," tambahnya.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Kasihan, Iptu Mardiono mengakui jika pelaku sudah diamankan oleh polisi. Pelaku berstatus mahasiswa aktif salah satu universitas swasta di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Pelaku tinggal di salah satu indekos di Kalurahan Tamantirto
Baca Juga:Polisi Ungkap Fakta Penemuan Bayi di Pontang Serang: Ada Luka di Tubuh Bayi
"Dia tinggal di Indekos Pedukuhan Ngeblak," terangnya.
Berdasarkan informasi yang ia dapat, status pelaku saat ini masih lajang karena belum memiliki suami. Wanita ini melahirkan secara paksa janin yang dikandungnya di dalam kamar indekosnya tanpa bantuan orang lain.
Janin yang dikandung pelaku adalah hasil hubungannya dengan kekasihnya asal Kalimantan dan kini berada di pulau tersebut. Wanita ini terpaksa menggugurkan kandungannya karena merasa malu telah berbadan dua meski belum bersuami.
Kontributor : Julianto