SuaraJogja.id - Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan segera mengirim tim dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) ke daerah-daerah di Maluku dan Papua demi menyelesaikan masalah pertanahan yang kerap berujung bentrok antarwarga.
Menurut Mahfud, isu pertanahan di Maluku dan Papua dapat menjadi masalah laten sehingga perlu dicari solusi yang di antaranya memberi kepastian hukum terhadap status tanah di wilayah tersebut.
“Dari kami Kemenko Polhukam akan membentuk tim karena masalah yang sama di berbagai tempat dari waktu ke waktu itu sebenarnya masalah pertanahan. Di Papua juga ada masalah yang sangat mendasar dan laten, yaitu masalah tanah. Di Maluku juga,” kata Mahfud saat memberi pernyataan pers di Jakarta seperti dikutip dari Antara, Jumat (28/1/2022).
Meskipun Mahfud tidak menyebut kapan tim itu akan dibentuk, ia menyampaikan tim tersebut akan dikirim ke Papua dan Maluku secepatnya.
Baca Juga:ATR BPN Tolak 122 Kasus Konflik Tanah, DPR Geram
“Saya akan segera mengirim tim ke sana,” kata Menko Polhukam.
Menurut Mahfud, kepastian hukum atas status tanah di Maluku dan Papua penting karena itu dapat menekan potensi bentrok antarwarga.
“Bagaimana membangun kepastian hukum pertanahan di Papua dan Maluku, karena itu selalu menjadi masalah laten dari waktu ke waktu. Nah, itu yang akan kami lakukan,” sebut Mahfud.
Sebelumnya, warga di dua desa di Haruku, Maluku, yaitu Desa Kariuw dan Desa Ori, terlibat bentrok akibat aksi saling klaim soal batas wilayah.
Akibat insiden itu, beberapa rumah terbakar dan ada korban jiwa serta warga yang luka-luka.
Baca Juga:Terima Perwakilan Buruh Pendemo, KSP Dengarkan Aduan Soal Konflik Tanah Adat
Kepolisian setempat pun turun tangan dan meminta warga untuk menahan diri serta tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
- 1
- 2