SuaraJogja.id - Masih banyak orang yang lupa untuk minum air putih. Bahkan, cakupan konsumsi air putih dalam sehari tak sampai 1 liter.
Membiasakan minum air putih memang cukup sulit bagi sebagian orang. Padahal, minum air putih sangat penting bagi kebutuhan tubuh.
Kesadaran ihwal pentingnya air bagi kesehatan tubuh perlahan terus meningkat. Sebagian warga kini sudah siap sedia air putih di rumah maupun botol khusus saat bepergian atau bekerja.
Namun belum banyak orang yang paham takaran minum air putih sehari berapa liter sesuai kebutuhan.
Baca Juga:7 Manfaat Minum Air Putih, Jaga Stamina hingga Menurunkan Berat Badan
Anda mungkin terbiasa mendengar anjuran minum air putih minimal delapan gelas air per hari. Padahal, aturannya tidak sebaku itu sebenarnya.
Jadi, seperti apa jadwal minum air putih yang sebaiknya dijalankan untuk menjaga kesehatan tubuh? Simak artikel berikut ini ya.
1. Tak Melulu Delapan Gelas per Hari
Aturan minum air putih sehari sebanyak 8 gelas disebut tidak memiliki bukti ilmiah yang kuat.
Justru aturan minum air putih yang tepat menurut Institute of Medicine’s Food and Nutrition Board adalah 2,7 liter per hari bagi wanita atau setara dengan 11,5 gelas air.
Baca Juga:7 Manfaat Minum Air Hangat Bagi Kesehatan Tubuh, Bisa Meringankan Gejala Akalasia
Sementara itu, kebutuhan air minum per hari untuk pria adalah 3,7 liter air putih atau setara dengan 15,5 gelas air putih sehari.
2. Minum Air Putih Sebelum Makan
Minumlah air putih sekitar 30 menit sebelum makan. Itu dapat membantu melancarkan proses pencernaan.
Namun, jumlahnya juga perlu diperhatikan. Berapa gelas minum air putih sehari yang dianjurkan sebelum makan?
Anda cukup minum air putih satu gelas. Sebab, kadar air putih yang berlebihan dapat mengganggu proses pelarutan makanan dan fungsi enzim yang diperlukan saluran pencernaan dalam mencerna makanan.
Inilah yang menjadi anjuran minum air putih selanjutnya.
BERITA TERKAIT
Sering Dianggap Remeh, Ini 4 Manfaat Minum Air Putih untuk Kesehatan Tubuh
10 Februari 2022 | 21:15 WIB WIBREKOMENDASI
News
Ijazah Hilang Saat Ditahan Perusahaan? Anda Berhak Tuntut Ganti Rugi! Simak Penjelasan Lengkapnya
09 Juni 2025 | 18:51 WIB WIBTerkini