Wadahi Produk UKM Lokal, Bantul Luncurkan Marketplace Bantul Online Shopping

BOS merupakan sebuah upaya untuk menggerakan perekonomian di daerah.

Galih Priatmojo | Rahmat jiwandono
Selasa, 22 Februari 2022 | 18:10 WIB
Wadahi Produk UKM Lokal, Bantul Luncurkan Marketplace Bantul Online Shopping
Peluncuran marketplace BOS yang mewadahi usaha para pedagang pasar dan pelaku UKM di Bantul, Selasa (22/2/2022). (SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono)

SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul meluncurkan aplikasi Bantul Online Shopping (BOS). BOS merupakan aplikasi marketplace yang bertujuan untuk membantu pedagang pasar dan pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) di Bumi Projotamansari guna memperluas pemasaran melalui pemasaran online.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Bantul Fenty Yusdayati mengatakan, pendirian aplikasi BOS sebagai inovasi dan upaya memecahkan permasalahan ekonomi di tengah pandemi Covid-19. Aplikasi perdagangan berbasis mobile ini baru bisa diakses melalui Android.

Bagi pedagang pasar atau pelaku UKM akan mendapat banyak keuntungan jika berjualan melalui marketplace BOS. Keuntungannya ialah tidak dibebani biaya aplikasi, jangkauan konsumen lebih luas, modal minimal, jumlah barang bebas, dan waktu tak terbatas.

"Tak hanya memberikan manfaat kepada pelaku UMKM. BOS juga jadi ruang baru bagi masyarakat untuk mendapatkan kebutuhannya dengan semakin mudah, cepat dan aman," paparnya saat peluncuran aplikasi BOS di kantor Diskominfo Bantul, Selasa (22/2/2022).

Baca Juga:Distributor Minyak Goreng di Bantul Alami Kelangkaan, Masyarakat Diimbau Tak Panic Buying

Menurut Fenty, pelapak yang ada di marketplace BOS sudah terverifikasi oleh Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Dinas KUKMPP). Mereka diseleksi melalui aplikasi sistem informasi data koperasi, UKM, serta IKM.

"Proses verifikasi ini jadi jaring aman bagi pembeli, yang menjamin penjual sudah aman dan terpercaya. Sehingga ke depan Dinas KUKMPP harus terus melakukan kurasi penyedia barang dan jasa yang didaftarkan di BOS," katanya.

Kalau diperlukan, lanjutnya, membentuk tim kurator yang terdiri dari aparatur sipil negara (ASN) maupun non ASN, utamanya pakar-pakar. Misalnya ingin mengkurasi makanan olahan, obat-obatan, hingga jamu membutuhkan kurator yang berbeda-beda.

Bagi pelapak yang sudah mendapat izin untuk berjualan di marketplace BOS diminta untuk menjaga kualitas dan kuantitas barangnya.

"Pelapak yang sudah dikurasi agar menjaga kualitas dan kuantitas barangnya. Pembeli dan penjual juga akan terhubung melalui aplikasi Whatsapp yang memudahkan komunikasi antar keduanya," imbuhnya.

Baca Juga:Targetkan Jadi Kabupaten Layak Anak, Disdikpora Bantul Deklarasikan Sekolah Ramah Anak

Terkait aplikasi BOS yang merupakan Program CSR dari BPD DIY,  Hetty Nikotyastuti selaku pimpinan cabang BPD Bantul menyampaikan, BOS merupakan sebuah upaya untuk menggerakan perekonomian di daerah. Pihaknya memiliki misi menggerakan ekonomi di Bantul.

"Kami bercita-cita agar umkm di Bantul dari sisi pemasaran bisa terdongkrak. Salah satu keunggulannya yaitu sudah menggunakan QRIS sebagai metode pembayarannya,” ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini