SuaraJogja.id - SuaraJogja.id – Jika mendengar kata gamelan, pikiran kita akan tertuju pada budaya khas Jawa. Tak heran, karena gamelan adalah budaya tradisional dari Jawa. Alat music gamelan dulu biasanya ada di lingkungan kerajaan atau keraton.
Alat musik gamelan merupakan perpaduan dari beberapa alat musik sehingga menghasilkan irama yang syahdu dan tenang.
Apa saja yang termasuk alat musik gamelan? Sebelum membahas itu, sebaiknya pahami terlebih dahulu sejarah gamelan yang menjadi ciri khas masyarakat Jawa, yang hingga saat ini masih terus dilestarikan.
1. Asal-usul Nama Gamelan
Ada dua suku kata dalam kata gamelan yaitu 'gamel' dan 'an', yang artinya menabuh atau memukul.
Baca Juga:Ahmad Heryawan Diajukan PKS Jadi Pendamping Anies Baswedan, Mending Evaluasi Lagi deh
Dalam bahasa Jawa 'an' berarti kata benda. Keduanya dapat diartikan sebagai salah satu aktifitas menabuh atau memukul suatu benda, dalam hal ini adalah alat musik.

2. Sejarah Gamelan
Menurut kepercayaan orang Jawa, gamelan diciptakan oleh dewa yang meguasai daerah daratan Jawa yaitu Syang Hyang Guru yang mendiami Gunung Mahendra.
Zaman dulu gamelan dibuat dan digunakan untuk berkomunikasi dan memanggil dewa-dewa.
Gamelan sendiri merupakan jenis musik ansambel yaitu yang dimainkan secara bersama-sama dengan alat musik lainnya untuk menciptakan aluanan suara yang merdu.
Setelah mengetahui secara singkat sejarah gamelan, selanjutnya kita akan bahas sejumlah alat musik yang masuk sebagai alat musik gamelan dan cara memainkannya, berikut beberapa di antaranya:
Baca Juga:Cara Memainkan Alat Musik Kolintang Mirip Seperti Gamelan
1. Kendhang
Kendhang berfungsi sebagai pengatur irama musik gamelan dan cara memainkannya dengan memukul dengan telapak tangan. Agar menghasilkan suara yang khas, kendhang terbuat dari kulit hewan.
BERITA TERKAIT
Sihir di Balik Piringan Hitam, Bagaimana Bisa Menghasilkan Musik?
28 Januari 2025 | 14:32 WIB WIBREKOMENDASI
News
Kilas Gunungkidul: Kecelakaan Maut Terjadi Selama Libur Lebaran, Seorang Anggota Polisi Jadi Korban
01 April 2025 | 15:50 WIB WIBTerkini