Ribut Perkara MCK Ditutup di RT 84 Brontokusuman, Warga Mediasi ke Polsek Mergangsan

Ketua RT 84, Zuhrida Siregar tak mempersoalkan dengan pelaporan warganya terhadap penutupan MCK ini.

Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 01 Maret 2022 | 16:38 WIB
Ribut Perkara MCK Ditutup di RT 84 Brontokusuman, Warga Mediasi ke Polsek Mergangsan
Sejumlah warga melakukan mediasi terkait penutupan MCK di wilayah RT 84/RW 19, Kelurahan Brontokusuman, Kemantren Mergangsan, di Polsek Mergangsan, Selasa (1/3/2022). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]

Terpisah, Kris Triwanto menduga bahwa penutupan MCK itu adalah upaya pihak RT menguasai fasilitas umum untuk beberapa warga saja. Sehingga dirinya menyayangkan dengan penutupan fasilitas yang dibangun Pemkot Yogyakarta untuk kepentingan warga RT 84 ini.

"Jadi hanya beberapa warga saja yang bisa menggunakan MCK itu karena diberi kunci khusus. Warga lain ada yang tidak dapat, sehingga tidak bisa memakai," kata dia. 

Kris melanjutkan pihaknya membuat laporan ke polisi untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Sehingga warga bisa mendapat fasilitas MCK secara adil.

Baca Juga:Soal Penggusuran di Kali Code, Kecamatan Mergangsan dan Pedagang Buat Kesepakatan Ini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak