SuaraJogja.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Yogyakarta mulai menerapkan vaksinasi booster atau dosis ketiga dengan rentang waktu atau interval minimal 3 bulan kepada warganya. Sebelumnya kebijakan ini masih tarik ulur mengingat aplikasi antara Primary Care (PCare) BPJS dengan data milik warga belum terintegrasi.
Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan Pengendalian Penyakit (P2P) dan Pengelolaan Data dan Sistem Informasi, Dinkes Kota Yogyakarta, Lana Unwanah mengatakan saat ini masyarakat sudah bisa mengakses dan mendapat vaksin booster tanpa menunggu.
"Insyaallah yang interval 3 bulan sudah bisa," ujar Lana dihubungi melalui pesan singkat, Rabu (2/3/2022).
Ia menjelaskan, vaksinasi booster sendiri sudah bisa dilakukan di sejumlah puskesmas dan fasyankes rujukan Dinkes.
"Sebelumnya beberapa sentra vaksinasi yang dapat melayani. Setelah data ini tersinkronisasi, tiap puskesmas juga sudah bisa melakukan vaksinasi booster, karena satu pendataan sudah bisa diakses oleh setiap nakes," terangnya.
Lebih lanjut, vaksinasi booster sendiri bagi kelompok warga lanjut usia, sudah mencapai 25 ribu orang dari total lebih kurang 47 ribu warga.
"Kalau untuk lansia (booster) sekitar 54,4 persen. Sementara pelayan publik dan warga umum baru sekitar 35 persen atau 59.471 orang," katanya.
Terpisah, Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti menjamin ketersediaan vaksin di wilayahnya tercukupi untuk masyarakat yang belum menerima vaksin dosis ketiga.
"Kalau ada warga yang harus dijemput ke rumahnya, beritahu puskesmas. Jemput bola, kalau ada yang kesulitan, jangan pasif, kita sudah sampai pada level jemput bola. Ini juga untuk kebaikan warga," terang Haryadi.
Baca Juga:Momen Pria Kecewa Ditolak dan Dilarang Masuk ke Masjid karena Belum Vaksin Booster