Dua Sepeda Motor Kecelakaan di Godean, Satu Orang Meninggal Dunia di Lokasi

Korban mengalami luka berat pada bagian kepala serta pendarahan hidung dan telinga.

Eleonora PEW | Hiskia Andika Weadcaksana
Minggu, 06 Maret 2022 | 12:32 WIB
Dua Sepeda Motor Kecelakaan di Godean, Satu Orang Meninggal Dunia di Lokasi
Ilustrasi kecelakaan. [Suara.com/Eko Faizin]

SuaraJogja.id - Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) kembali terjadi di wilayah Kabupaten Sleman tepatnya di Jalan Bantulan-Gamping, Tegal, Sidoarum, Godean. Nahas satu orang dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Peristiwa laka lantas tersebut dibenarkan oleh Kasatlantas Polres Sleman AKP Anang Tri Novian. Kejadian yang terjadi pada Sabtu (5/3/2022) sore kemarin itu melibatkan dua sepeda motor.

Diceritakan Anang, laka lantas itu bermula ketika ES (25) warga Madiun, Jawa Timur yang mengendarai sepeda motor bermerek Vixion dengan nomor polisi (nopol) AE 5838 CI melaju dari arah selatan menuju ke utara. Sesampainya di Jalan Bantulan-Gamping seketika muncul pengendara lain.

Saat itu, sepeda motor bermerek RX King dengan nopol AB 6546 GA, yang dikendarai oleh ASK (18) warga Tegal, Sidoarum, Godean melintas dengan kecepatan sedang.

Baca Juga:Petaka Tol Dupak Surabaya, Berawal Seorang Penumpang Berteriak Minta Dikubur di Makam Sunan Ampel

"Namun sepeda motor RX King terlalu ke kanan sehingga jarak dengan sepeda motor Vision terlalu dekat, tabrakan tidak terhindarkan. Kedua pengendara pun terjatuh," kata Anang, saat dikonfirmasi awak media, Minggu (6/3/2022).

Nahas akibat peristiwa itu, pengendara motor RX King dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian setelah diketahui mengalami luka berat pada bagian kepala serta pendarahan hidung dan telinga.

"Sedangkan untuk pengemudi Yamaha Vixion mengalami luka lecet dan harus mendapat perawatan di RS PKU Muhammadiyah Gamping," ungkapnya.

Dalam kesempatan kali ini, Anang mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dalam berkendara. Terlebih saat berkendara di jalan raya dengan harus mematuhi peraturan lalu lintas yang ada.

Hal itu perlu dilakukan untuk terus menekan jumlah laka lantas yang masih kerap terjadi. Sebab, tidak jarang kecelakaan lalu lintas akan terlebih dulu terjadi akibat dari adanya pelanggaran.

Baca Juga:Seluruh Korban Kecelakaan Bus dan Truk di Tol Dupak Surabaya dapat Santunan Jasa Raharja

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak