SuaraJogja.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta memperketat patroli dan pengawasan aktivitas masyarakat di wilayah kelurahan selama satu pekan ke depan. Hal itu mengingat dengan naiknya status PPKM di DI Yogyakarta yang sebelumnya level 3 menjadi level 4.
Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan bahwa pihaknya tidak mengambil pusing dengan naiknya status PPKM itu.
"Tidak masalah, kita tidak apa-apa. Malah tujuannya baik agar mempercepat keinginan diri untuk segera pulih," kata Heroe ditemui wartawan di Kompleks Balai Kota Yogyakarta, Selasa (8/3/2022).
Ia menambahkan untuk mengaplikasikan kebijakan tersebut, Pemkot akan memperketat prokes masyarakat. Terutama dalam patroli yang nantinya dilakukan Satgas Covid-19 kelurahan.
Baca Juga:PPKM Resmi Diperpanjang: Jabodetabek Turun Level 2, Yogyakarta Naik Level 4
"Patroli dan pengawasan aktivitas di tengah masyarakat kita perkuat. Sekarang memang prokes yang kita minta jangan sampai kendor, itu sebenarnya yang kita tekankan," terang dia.
Heroe mengungkapkan, di PPKM Level 4 ini aktivitas masyarakat masih bisa berjalan. Namun kapasitasnya yang dikurangi untuk menghindari terjadinya penumpukan massa.
"Termasuk acara hajatan, lalu aktivitas yang mengumpulkan banyak massa kita batasi, rata-rata kan hanya bisa (25 persen) saja," terang dia.
Ia juga berharap agar setiap perangkat kelurahan dan kemantren mengecek kondisi setiap warganya, termasuk pendatang.
"Monitoring ke setiap warganya juga harus intensif. Karena warga itu harus terus diingatkan terkait prokesnya," ujar dia.
Lebih lanjut, kapasitas destinasi wisata juga dikurangi. Sebelumnya boleh menampung 50 persen pengunjung dari total kapasitas destinasi, saat ini dibatasi hanya 25 persen.
"Ini yang kami tegaskan juga, meski kasus (Covid-19) cenderung turun, tapi setiap pengelola wisata harus ikut menerapkan. Ini juga semata-mata agar penyebaran Covid-19 bisa hilang," kata dia.
Heroe tak bisa memastikan alasan yang menyebabkan status PPKM di DIY naik ke Level 4. Kendati demikian pihaknya akan tetap membatasi aktivitas warga.
"Kita juga tidak tahu indikatornya apa, memang sejauh ini yang dilihat dari seluruh provinsi. Yang jelas Inmendagri ini kita sesuaikan di tiap wilayah, termasuk di Kota Jogja," kata dia.