Lebih lanjut, Aliansi IDW sendiri masih memandang bahwa wanita di lingkungan masyarakat masih dianggap lebih rendah. Kesetaraan gender di Jogja belum sepenuhnya memihak ke perempuan.
"Seperti gaji yang diterima pekerja perempuan, hanya 80 persen dari gaji normal. Selain itu keselamatan kerja dan jaminan keamanan saat bekerja di dalam lingkup perkantoran belum maksimal," kata dia.
Tak hanya itu, di lingkup pendidikan juga kerap terjadi dalam satu tahun terakhir. Korban yakni mahasiswi belum sepenuhnya mendapat pendampingan setelah mengalami kekerasan seksual.
Terpisah, Kepala Bidang Pemberdayaan Dan Perlindungan Perempuan, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta, Ria Rinawati menilai saat ini sudah banyak perempuan yang berani menyuarakan keresahannya walaupun sebagai korban kekerasan.
Baca Juga:Selain Mental, Kekerasan Seksual Pengaruhi Kesehatan Wanita Jangka Panjang!
"Sekarang sudah semakin banyak perempuan yang berani speak up. Di sisi lain pemerintah juga semakin banyak membuka layanan pengaduan bahkan pihak swasta juga banyak memberikan wadah bagi mereka," ujar dia.
Ria tak menampik, kekerasan perempuan terutama di dalam rumah tangga meningkat tinggi selama Pandemi Covid-19.
"Kita punya layanan PPA, selain itu ada Satuan Siap Grak Atasi Kekerasan (Sigrak) di level kemantren. Jadi kita sudah siap mengakomodir kekerasan yang dialami ibu rumah tangga dan juga perempuan di Jogja," ujar dia.