Dengan iming-iming keuntungan yang besar hingga lebih dari 15 persen, banyak orang yang akhirnya tertarik terjun di trading. Namun, mereka tidak mengetahui dengan pasti legalitas perusahaan saat menjadi anggota.
"Banyak klien kami yang tergiur untuk investasi trading tanpa melihat sertifikasi software aplikasi. Seolah-olah trading by system namun member tidak bisa melihat dana yang ada di akun mereka," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga:Simak Daftar Investasi Ilegal Terbaru 2022 yang Diblokir OJK, Cek Siapa Tahu Ada di Ponselmu