Polisi Tangkap Dua Penyelundup Setengah Ons Sabu ke Lapas Dompu

penyelundupan sabu 63,36 gram itu terungkap Kamis (17/3) sore.

Galih Priatmojo
Jum'at, 18 Maret 2022 | 17:39 WIB
Polisi Tangkap Dua Penyelundup Setengah Ons Sabu ke Lapas Dompu
Petugas kepolisian bersama lapas ketika memeriksa barang bawaan berisi 63,36 gran sabu untuk narapidana di Lapas Kelas IIB Dompu, NTB, Kamis (17/3/2022). (ANTARA/HO-Humas Polres Dompu)

"Mengakunya sudah sering mengantar barang bawaan ke lapas. Mereka mengaku tidak tahu kalau isi barang bawaan itu ada narkoba," kata Malik.

Dari pengakuan itu, terungkap peran MH yang menerima barang bawaan tersebut dari seorang perempuan berinisial N, asal Kelurahan Bali Satu, Kabupaten Dompu.

"Jadi MH ini yang menyuruh SR mengantar barang. Sedangkan MH ini dapat titipan barang dari N. Katanya N ini istrinya si narapidana itu," ujarnya.

Menindaklanjuti kabar tersebut, Malik bersama anggotanya langsung melakukan pengembangan ke rumah N yang berada di Bali Satu.

Baca Juga:Pengantin Pria yang Kabur dari Pernikahan Viral di Dompu Akhirnya Pulang, Ini Alasannya Pergi

"Tetapi pas kita ke rumahnya, Kamis (17/3) malam, yang bersangkutan sudah tidak ada di tempat, kita sudah geledah, tetapi tidak ada barang bukti yang berkaitan dengan narkoba," kata Malik.

Malik mengatakan bahwa pihaknya kini masih terus melakukan pengembangan dan pemeriksaan terhadap kedua pelaku. Koordinasi dengan lapas perihal identifikasi narapidana tersebut masih terus berjalan. Begitu pula terhadap pendalaman pemeriksaan empat telepon genggam yang disita dari kedua pelaku.

"Memang identitas narapidana ini sudah kita ketahui, dia masuk (lapas) karena kasus narkoba. Saat itu kita yang tangkap. Tetapi untuk pembuktian masih akan terus kita dalami dengan koordinasi lapas dan pendalaman keterangan dan barang bukti," ujarnya.
Pewarta : Dhimas Budi Pratama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak