PPKM Turun Level, Sejumlah Aktivitas Masyarakat di Kulon Progo Dapat Pelonggaran

Fajar mengungkapkan, ada sejumlah pelonggaran menyusul penurunan level PPKM tersebut.

Eleonora PEW | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 23 Maret 2022 | 10:47 WIB
PPKM Turun Level, Sejumlah Aktivitas Masyarakat di Kulon Progo Dapat Pelonggaran
Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kulon Progo Fajar Gegana. [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

"Misal di resto maupun di pusat perbelanjaan dan wisata, akan kita evaluasi penerapan PeduliLindungi. Selain betul-betul harus ada juga dimanfaatkan, karena ini yang secara otomatis bisa membatasi dan bisa mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus (Covid-19)," tandasnya.

Diketahui bahwa pemerintah resmi memperpanjang masa berlaku kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Jawa-Bali selama dua pekan atau diperkirakan hingga bulan puasa (Ramadan), tepatnya 4 April 2022.

Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Safrizal menjelaskan kondisi pandemi membaik secara signifikan, sehingga tidak ada lagi daerah yang masuk kategori Level 4.

Jumlah daerah pada Level 3 mengalami penurunan dari sebelumnya 66 daerah menjadi 48 daerah. Kemudian daerah PPKM Level 2 mengalami kenaikan dari 55 daerah menjadi 77 daerah. Begitu juga dengan daerah yang berada pada PPKM Level 1 ada enam daerah dari yang sebelumnya belum ada sama sekali.

Baca Juga:DIY Turun Level PPKM, Sri Sultan Sebut Rakyat Sudah Lelah

Aturan PPKM diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, 2, dan 1 Covid-19 di Jawa dan Bali yang ditandatangani Mendagri Tito Karnavian.

Di sana tercantum bahwa seluruh daerah di DI Yogyakarta yakni Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kota Yogyakarta, Kabupaten Kulon Progo, dan Kabupaten Gunungkidul turun ke level 3.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak