Aktivis 51 Tahun di Vietnam Dipenjara Gara-Gara Kritik Pemerintah

Vietnam pekan lalu keberatan terhadap Amerika Serikat, yang memberikan hadiah karena keberanian kepada seorang penulis yang dianggap.

Eleonora PEW
Rabu, 23 Maret 2022 | 16:35 WIB
Aktivis 51 Tahun di Vietnam Dipenjara Gara-Gara Kritik Pemerintah
ilustrasi penjara (pixabay.com)

SuaraJogja.id - Seorang komentator sosial terkemuka di Vietnam dipenjarakan Pengadilan Vietnam. Le Van Dung (51) dipenjara selama lima tahun pada Rabu (23/3/2022). Menurut keterangan pengacaranya dan media pemerintah, ia dipenjara karena kegiatan antinegara.

Komentator yang dipenjara itu merupakan salah seorang di antara lusinan aktivis yang menurut kelompok hak asasi sedang dianiaya karena mengkritik pemerintah.

Le Van Dung dihukum karena melakukan propaganda melawan negara Vietnam, kata pengacara Ha Huy Son, dalam persidangan yang hanya berlangsung beberapa jam.

Meskipun terjadi reformasi ekonomi menyeluruh dan keterbukaan yang meningkat terhadap perubahan sosial, Partai Komunis yang berkuasa di Vietnam mempertahankan sensor media yang ketat dan menenggang kritik yang terbatas.

Baca Juga:Di-remake Vietnam, Film Luck Key Raih Sukses Besar!

Dung dituduh membuat dan mengunggah 12 video di internet untuk mencemarkan nama baik pemerintah dan "menyinggung kehormatan dan martabat para pemimpin partai dan negara," lapor radio nasional Voice of Vietnam.

Dung, yang dikenal dengan "Le Dung Vova", secara teratur bersiaran langsung ke ribuan pengikut di Facebook dan YouTube sebelum ditangkap pada Juni tahun lalu.

"Dia tidak mengaku bersalah di persidangan dan akan mengajukan banding atas putusan tersebut," kata pengacaranya.

Vietnam pekan lalu keberatan terhadap Amerika Serikat, yang memberikan hadiah karena keberanian kepada seorang penulis yang dianggap pembangkang yang tahun lalu dipenjara selama sembilan tahun akibat propaganda antinegara.

Kementerian luar negeri Vietnam menggambarkan penghargaan itu sebagai "tidak objektif dan tidak sesuai".

Baca Juga:Ditetapkan sebagai Tersangka, Rocky Gerung Soroti Gaya Santai Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar

Menjelang persidangan pada Rabu, wakil direktur Asia Human Rights Watch Phil Robertson mengatakan Vietnam harus membatalkan dakwaan terhadap Dung, yang katanya adalah satu dari lebih 60 orang yang diadili karena bersuara.

"Pihak berwenang Vietnam tetap memperlakukan segala jenis kritik terhadap pemerintah sebagai ancaman besar yang mesti dituntut dengan hukuman penjara yang lama," katanya.

"Donor internasional dan mitra dagang Vietnam harus menekan Hanoi untuk mendengar para pengkritiknya alih-alih menganiaya mereka." [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak