Sebagai tindakan kriminal , maka proses hukum bisa berjalan meski dimungkinkan pelakunya bisa saja masih dibawah umur. Apalagi korban sampai meninggal dunia akibat tindakan tersebut.
"[Kasus klitih] ini harus sampai ke pengadilan," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga:Viral Diduga Aksi Klitih, Dua Remaja Diamankan Warga di Tegalrejo