SuaraJogja.id - Kementerian luar negeri Yunani, Rabu (6/4/2022) mengabarkan, otoritas negaranya akan meminta meminta 12 diplomat Rusia untuk angkat kaki dari negara mereka. Keputusan itu Yunani ambil sebagai tanggapan atas perang di Ukraina, seraya menyatakan mereka "persona non grata".
Sekjen kemlu Yunani telah menginformasikan keputusan tersebut kepada duta besar Rusia. Menurut pejabat kemlu, belasan diplomat Rusia itu tidak bertindak sesuai dengan aturan internasional.
"Rusia akan memberikan respons yang tepat," kata kantor berita Rusia, RIA, mengutip juru bicara kemlu.
Sejumlah negara seperti Italia, Swedia, Spanyol dan Denmark mengumumkan langkah serupa pekan ini.
Baca Juga:Bantah Tuduhan, Parlemen Rusia Sebut Kasus Bucha Sandiwara Barat
Komisi Eropa pada Selasa mengusulkan sanksi tambahan terhadap Rusia, termasuk larangan impor batu bara.
Rusia mengatakan telah meluncurkan "operasi militer khusus" di Ukraina pada 24 Februari yang bertujuan untuk melemahkan kemampuan militer sekaligus melenyapkan pengaruh Nazi di negara tetangganya itu.
Ukraina dan Barat menganggap aksi Moskow sebagai dalih untuk invasi tanpa alasan. [ANTARA]