Soal Laporan AS Terkait Lili Pintauli, Pukat UGM: Memalukan dan Coreng Nama Indonesia

Zaenur menilai bahwa laporan yang menyangkut isu pelanggaran etik dari Lili Pintauli Siregar itu memalukan.

Eleonora PEW | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 20 April 2022 | 11:17 WIB
Soal Laporan AS Terkait Lili Pintauli, Pukat UGM: Memalukan dan Coreng Nama Indonesia
Wakil Ketua KPK periode 2019-2023 Lili Pantauli Siregar. (Suara.com/Welly H).

Lili Pintauli juga dinilai memanfaatkan jabatannya sehingga dihukum pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak