Soal Laporan AS Terkait Lili Pintauli, Pukat UGM: Memalukan dan Coreng Nama Indonesia

Zaenur menilai bahwa laporan yang menyangkut isu pelanggaran etik dari Lili Pintauli Siregar itu memalukan.

Eleonora PEW | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 20 April 2022 | 11:17 WIB
Soal Laporan AS Terkait Lili Pintauli, Pukat UGM: Memalukan dan Coreng Nama Indonesia
Wakil Ketua KPK periode 2019-2023 Lili Pantauli Siregar. (Suara.com/Welly H).

Lili Pintauli juga dinilai memanfaatkan jabatannya sehingga dihukum pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak