SuaraJogja.id - Kabupaten/kota di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kini berada di PPKM di level 2 yang mana sebelumnya berada di level 3. PPKM level 2 ini berlaku sampai 9 Mei 2022.
Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti mengatakan, meski PPKM di Kota Jogja sudah turun ke level 2, tetapi masyarakat diminta warga untuk tidak lengah, apalagi jumlah kasus Covid-19 sudah melandai.
"Turunnya level ini kita imbangi dengan prosedur pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan (prokes). Bukan berarti kita akan memperketat, bukan begitu, tapi prosedur soal pengawasannya yang kita perketat lagi," ujarnya, Jumat (22/4/2022).
Supaya tak terjadi lonjakan kasus Covid-19, masyarakat diminta turut berperan aktif dalam pencegahannya, seperti tidak menyelenggarakan kegiatan yang mengundang kerumunan, khususnya di sisa bulan Ramadhan dan momentum Idul Fitri.
Baca Juga:5 Tips Ampuh Agar Tak Kalap Makan Saat Lebaran
"Memang tidak ada larangan apapun tapi jangan sampai timbul kerumunan. Lebaran bikin acara syawalan boleh saja, tapi ya jangan nanggap dangdut segala. Cukup makan lontong opor dan sambal goreng ati saja, jangan berlebihan," tegasnya.
Haryadi juga menekankan untuk mengebut cakupan booster selama penurunan level PPKM ini. Ia meminta ada armada pelayanan vaksinasi khususnya di kawasan Malioboro.
"Di kawasan Malioboro harus ada armada yang standby di sana. Jangan sampai ada siapapun yang kesulitan akses vaksinasi, terutama booster," katanya.
Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta, sejak awal April, penambahan kasus harian di Kota Jogja mengalami penurunan yang cukup signifikan dalam dua pekan terakhir ini. Rerata tambahan kasus harian berada di bawah lima kasus per hari. Saat ini Kota Yogyakarta menyisakan 13 kasus aktif.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Jogja Emma Rahmi Aryani menambahkan, hampir semua kelurahan di Kota Pelajar ini berada pada zona kuning. Yang artinya tingkat risiko penularan rendah.
Baca Juga:5 Cara Top Up e-Toll Selain di Gerbang Tol, Simak Agar Mudik Lebaran 2022 Lebih Mudah dan Praktis
"Tidak ada kelurahan di zona merah, dan hampir semuanya berada di zona kuning. Begitu juga dengan zona risiko tingkat kemantren," ujar Emma.