SuaraJogja.id - Rencana Pemkab Gunungkidul untuk mengganti ikon patung pengendang dengan tugu tobong batu mendapat sandungan dari anggota dewan. DPRD Gunungkidul secara bulat menolak rencana penggantian tersebut.
Wakil Ketua DPRD Gunungkidul Suharno mengungkapkan rekomendasi penolakan sudah diserahkan dan harapannya bupati bisa mematuhi sehingga membatalkan wacana tersebut.
Meski demikian, para wakil rakyat ini juga menyiapkan skenario lajutan apabila rekomendasi tak digubris oleh pemkab. Salah satunya akan menggunakan hak-hak istimewa yang dimiliki mulai dari memanggil bupati, interpelasi hingga menyatakan pendapat.
Suharno mengatakan, sudah melakukan rapat dengar pendapat dengan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) selaku Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menangani penataan wajah ibukota kabupaten.
Baca Juga:Paling Hits buat Wisata di Jogja! Ini 5 Pantai Terbaru Gunungkidul
Dalam rapat tersebut, seluruh anggota dewan menolak wancana proyek pembangunan tugu tobong gamping di Bundaran Siyono.
“Boleh dibangun, tapi tidak di Bundaran Siyono,” katanya seperti dikutip dari HarianJogja.com, Selasa (26/4/2022).
Menurut dia, patung pengendang di Bundaran Siyono sudah menjadi sumbu filosofis antara Jalan Manthous di sisi barat serta Taman Budaya Gunungkidul di sisi timur bundaran. Selain itu, patung juga sebagai bentuk penghargaan terhadap karya Sang Maestro Campursari, Manthous.
Suharno mengungkapkan, rekomendasi penolakan sudah dilayangkan dan harapanya bupati bisa mematuhinya. Meski demikian, upaya antisipasi tetap direncanakan apabila wacana pembangunan tetap dijalankan.
Ia mengaku, siap menggunakan hak-hak istimewa yang dimiliki DPRD, selaku lembaga yang berfungsi melakukan pengawasan jalannya pemerintahan. “Kami memiliki hak interpelasi, menyatakan pendapat dan lain sebagainya. Sebisa mungkin jangan digunakan, tapi kalau rekomendasi tak digubris, maka dewan siap menggunakan hak-hak istimewa yang dimiliki sebagai senjata pamungkas,” jelasnya.
Baca Juga:Permintaan Naik Jelang Lebaran, Gunungkidul Ajukan Tambahan Kuota Operasi Pasar Minyak Goreng Curah
Anggota DPRD Gunungkidul dari Fraksi Golkar, Ery Agustin S mengatakan, salah satu penolakan yang disuarakan dewan karena merasa tidak dilibatkan dalam perencanaan pembangunan. Ia menilai, pada saat pembahasan APBD 2022 hanya menyangkut masalah penataan wajah ibukota.
Sedangkan, untuk Detail Engineering Design tidak menjelaskan tentang pembongkaran patung pengendang. “Untuk penataan kota tidak ada masalah, tapi pembongkaran patung kendang yang jadi persoalan,” katanya.
Kepala DPUPRKP Gunungkidul, Irawan Jatmiko belum bisa dikonfirmasi. Pada saat dihubungi melalui pesan singkat, ia memberikan penjelasan. “Nanti akan saya kabari,” tulis Irawan di WA.
Sebelumnya Irawan mengatakan sudah menyiapkan program penataan wajah ibu kota kabupaten di tahun ini senilai Rp9,3 miliar. Salah satu programnya mengubah patung di Bundaran Siyono dari pengendang menjadi tugu tobong gamping.
“Alasan perubahan untuk ikon Gunungkidul karena masa lalu tobong gamping merupakan bagian dari aktivitas masyarakat yang sekarang sudah tidak ada lagi,” katanya.