SuaraJogja.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sleman resmi mengizinkan sekolah jenjang SD - SMP untuk menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan kapasitas 100 persen.
Kepala Disdik Sleman Ery Widaryana mengatakan, PTM 100% bahkan sudah mulai dilakukan sejak 9 Mei 2022.
Saat ini, surat edaran (SE) yang mengatur tentang kebijakan tersebut sedang disiapkan.
"Kami berharap sekolah bisa segera menyiapkan diri dengan sebaik-baiknya. Caranya dengan mengondisikan, mengomunikasikan, dan mengkoordinasikan pada semua siswa agar tetap menegakkan protokol kesehatan," kata dia, Selasa (10/5/2022).
Baca Juga:PSS Sleman Dipastikan Tanpa Kim Kurniawan Pada Pekan Awal Liga 1 2022/23
Ery menambahkan, saat pelaksanaan PTM 100 persen benar-benar dilangsungkan, maka beban belajar siswa per-pekannya akan disesuaikan dengan kurikulum. Kecuali beban menit per-jam pelajaran (jpl), untuk sementara masih menyesuaikan perkembangan situasi dan kondisi.
"Intinya, beban kurikulum setiap mapel semua sudah mendapatkan jatah beban pelajaran per minggunya," sebut Ery.
Disdik Sleman berharap agar sekolah sudah memulai dan mengondikasikan pembelajaran di sekolah dengan sebaik-baiknya. Agar di akhir tahun pelajaran ini, dalam mengakhiri akhir tahun pelajaran, baik saat ujian maupun penilaian akhir tahun semua bisa berjalan lancar.
Kepala SMPN 2 Depok Supriyana mengatakan, sekolah telah memberlakukan pembelajaran tatap muka 100% untuk siswa kelas IX atau kelas akhir.
"Siswa kelas VII dan VIII masih menerapkan model bergilir. Yaitu, 50 persen sesi I pukul 07.00-09.00 WIB dan 50 persen lagi sesi II di pukul 10.00 siang," ucapnya.
Baca Juga:Sebanyak 60,5 persen Kelurahan di Sleman Zona Hijau COVID-19
Hingga saat ini, sekolah mengaku masih menunggu terbitnya surat edaran dari Disdik Sleman yang mengatur diperbolehkannya PTM 100%.
PTM 100% di Kabupaten Sleman bukan hanya berlaku di jenjang SD-SMP, melainkan juga di jenjang SMA/K.
Kepala Balai Pendidikan Menengah Sleman Tukiman menyatakan, seluruh SMA/K di Kabupaten Sleman yang sudah menerapkan PTM 100% terdiri dari sekolah negeri maupun swasta.
Hal itu diketahui berdasarkan laporan dari masing-masing kepala sekolah.
"Sesuai SKB empat menteri," kata dia.
Kontributor : Uli Febriarni