Cegah Penyebaran PMK di Kota Jogja, Dinas Pertanian dan Pangan Perketat Pengawasan di RPH Giwangan

Sapi yang terindikasi PMK akan dikarantina langsung di ruangan khusus di RPH Giwangan, Kota Jogja.

Muhammad Ilham Baktora
Sabtu, 14 Mei 2022 | 13:30 WIB
Cegah Penyebaran PMK di Kota Jogja, Dinas Pertanian dan Pangan Perketat Pengawasan di RPH Giwangan
Dokter hewan dari Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan (Dispertanikap) Kabupaten Semarang memeriksa kesehatan ternak sapi saat pemeriksaan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di Pasar Hewan Pon Ambarawa, Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Kamis (12/5/2022). Pemeriksaan kesehatan hewan ternak sebelum diperjualbelikan itu guna mencegah penyebaran PMK pada hewan ternak menyusul temuan 15 kasus PMK di Kabupaten Boyolali yang wilayahnya berbatasan dengan Kabupaten Semarang. [ANTARA FOTO/ Aji Styawan/rwa]

Pelayuan daging, menurut Suyana, cara ini  merupakan salah satu cara untuk mematikan virus penyebab PMK.

"Penyakit ini berpotensi mempengaruhi ekonomi peternak karena sapi yang terpapar tentu akan dijual dengan harga murah," katanya.

Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta juga sudah melakukan sosialisasi kepada peternak mengenai pentingnya upaya menjaga kebersihan kandang dan menjaga kesehatan hewan guna menghindari penularan PMK pada sapi, kerbau, kambing, dan domba.

Selain itu, Suyana berharap pengawasan lalu lintas pengiriman hewan ternak di wilayah perbatasan diintensifkan dan tidak hanya dilakukan di jalan-jalan utama tetapi juga di "jalan tikus".

Baca Juga:Penutupan Akibat Wabah PMK, Peternak Sapi di Bima Sulit Kirim ke Jawa

Suyana mengatakan bahwa sebenarnya Indonesia sudah lama dinyatakan sebagai negara bebas PMK, namun belakangan penyakit itu muncul kembali.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak