Sesalkan UAS Dideportasi, Muhammadiyah Minta Pemerintah Singapura Beri Penjelasan

sebelumnya beredar video UAS berada di dalam sebuah ruang berteralis yang disertai unggahan dideportasi dari Singapura

Galih Priatmojo
Selasa, 17 Mei 2022 | 17:48 WIB
Sesalkan UAS Dideportasi, Muhammadiyah Minta Pemerintah Singapura Beri Penjelasan
Ustadz Abdul Somad atau UAS [YoTube]

SuaraJogja.id - PP Muhammadiyah menyesalkan tindakan pemerintah Singapura yang melarang Ustadz Abdul Somad untuk masuk ke negara tersebut.

"Muhammadiyah meminta pemerintah Singapura agar bisa menjelaskan dengan sejelas-jelasnya kepada rakyat Indonesia tentang apa yang telah menjadi penyebab, sehingga pemerintah Singapura menetapkan not to land atau tidak boleh mendarat kepada UAS," kata Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas seperti dikutip dari Antara, Selasa (17/5/2022).

Pihaknya meminta pemerintah Singapura untuk menjelaskan kriteria atau persyaratan yang tidak bisa dipenuhi atau yang telah terlanggar oleh UAS, sehingga menyebabkan Abdul Somad tidak bisa berkunjung ke negara tersebut.

"Ini penting dijelaskan oleh pemerintah Singapura," katanya.

Baca Juga:Kenapa UAS Ditolak di Singapura Padahal Berkas Lengkap? Kemenkumham Beri Tanggapan Begini

Sebelumnya, pada Senin (16/5), Ustadz Abdul Somad tidak diizinkan masuk ke Singapura oleh pihak Imigrasi setempat saat hendak liburan di sana bersama keluarganya.

Sementara istri dan anaknya sudah masuk terlebih dahulu. Karena tidak juga diizinkan masuk, akhirnya rombongan UAS pergi meninggalkan Singapura pada sore harinya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak