Kasus Covid-19 Tak Kunjung Reda, China Jatuhkan Sanksi hingga Hukuman Penjara Terhadap Kelompok Antipandemi

Beijing menghadapi gelombang baru kasus Covid-19

Galih Priatmojo
Rabu, 25 Mei 2022 | 15:43 WIB
Kasus Covid-19 Tak Kunjung Reda, China Jatuhkan Sanksi hingga Hukuman Penjara Terhadap Kelompok Antipandemi
sejumlah warga sedang menikmati makanan dan minuman di luar salalh satu kafe di Distrik Chaoyang, Beijing, China, Rabu (18/5/2022). Sejak 1 Mei 2022, otoritas setempat melarang warga makan dan minum di restoran dan kafe untuk memudahkan pengendalian COVID-19 varian Omicron selama 'lockdown' parsial. ANTARA/M. Irfan Ilmie

SuaraJogja.id - Gelombang terbaru COVID-19 yang sudah berlangsung lebih dari sebulan di Beijing tanpa ada tanda-tanda mereda telah mendorong otoritas di ibu kota China itu mulai menjatuhkan sanksi tegas, baik administratif maupun hukuman penjara terhadap berbagai pihak terkait.

Hasil investigasi munculnya dua klaster baru di Beijing telah dirilis, Selasa (24/5), dengan menjatuhkan sanksi terhadap para karyawan dua perusahaan, pejabat pemerintah lokal, dan staf departemen pengawasan industri serta departemen antipandemi.

Tim inspeksi mengungkapkan bahwa klaster proyek pembangunan jaringan kereta metro line 11 menemukan seorang pekerja bermarga Liu mengajak 24 pekerja lainnya meninggalkan area terkontrol di Distrik Fangshan pada 4 Mei, yaitu sehari setelah otoritas setempat menerapkan pembatasan wilayah.

Sekelompok pekerja itu pergi ke dua distrik lainnya di Beijing, yakni Haidian dan Daxing.

Baca Juga:Kalah Lawan Persikabo, Dzenan Radoncic Evaluasi Kekurangan Timnas Indonesia U-19

Liu dan kawan-kawan diminta keterangan petugas keamanan, beberapa pihak terkait perusahaan tersebut dikenai sanksi perusahaan.

Beberapa staf kantor pemerintahan yang bertanggung jawab dalam tindakan antipandemi di Fangshan, Haidian, dan Daxing juga dikenai sanksi karena dianggap lalai.

Polisi juga menginvestigasi perusahaan Yunda Express Cabang Changyang di Distrik Fangshan atas pelanggaran tindak pencegahan penyakit menular.

Sementara itu, polisi menahan enam orang di lingkungan Beijing Pushi Medical Laboratory Co terkait tes PCR.

Izin usaha laboratorium yang berlokasi di Distrik Fangshan tersebut juga dicabut karena ulah para karyawannya.

Baca Juga:Wamenkes Dante Dalami Rencana Aturan Self Testing Covid-19 Tanpa Bantuan Nakes

"Dari enam tersangka ada petugas kontrol lab dan departemen legal," kata juru bicara Biro Keamanan Kota Beijing, Pan Xuhong, seperti dikutip media setempat.

Para tersangka hanya menguji lebih sedikit dari jumlah sampel tes PCR yang banyak itu.

Sampai saat ini, Beijing masih menerapkan penguncian wilayah (lockdown) di beberapa distrik. Di Distrik Fangshan sendiri dalam jangka waktu 24 jam dari Senin (23/5) hingga Selasa (24/5) terdapat 292 kasus positif.  

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak