PPDB di Gunungkidul Terkendala Jaringan Internet

ke depan, ia berharap, ada progres perbaikan agar PPDB berbasis sistem itu bisa berjalan baik.

Galih Priatmojo
Selasa, 21 Juni 2022 | 21:51 WIB
PPDB di Gunungkidul Terkendala Jaringan Internet
Sistem PPDB SMP di Gunung Kidul. ANTARA/HO-Instagram disdik_gk

SuaraJogja.id - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2022 tingkat sekolah menengah pertama di Kabupaten Gunungkidul, mengalami kendala sistem jaringan internet dan server dalam proses pendaftaran secara daring.

"Masalah yang banyak dikeluhkan panitia PPDB 2022 yakni jaringan internet. Gunungkidul wilayahnya perbukitan. Mudah-mudahan bisa teratasi," kata Koordinator PPDB SMP Dinas Pendidikan Gunungidul Tijan seperti dikutip dari Antara, Selasa (21/6/2022).

Ganjalan itu bisa juga terjadi akibat server ataupun cuaca. Ke depan, ia berharap, ada progres perbaikan agar PPDB berbasis sistem itu bisa berjalan baik.

Prinsipnya PPDB sudah berjalan. Di setiap sekolah juga disiapkan pendamping. Pendamping itu membantu wali murid apabila menghadapi kendala dalam proses pendaftaran.

Baca Juga:Dibopong Paspampres Saat Diundang SBY: Jejak Risnawati Suarakan Hak Disabilitas dari Gunungkidul Sampai Markas Besar PBB

"Kalau ada wali murid yang mengalami kesulitan bisa dikomunikasikan dengan petugas di sekolah masing-masing," katanya.

Tijan mengungkapkan hal lain yang terjadi di lapangan yakni wali murid banyak menanyakan berkaitan dengan sistem zonasi. Sistem itu, kata dia, lebih menekankan pada domisili calon peserta didik dengan sekolah yang dituju. Selain zonasi, PPDB juga ada sistem afirmasi.

"Setelah disampaikan dengan sesuai aturan, wali murid bisa memahami soal itu. Tidak serta merta domisili di dekat sekolah, tapi juga dibuktikan Kartu Keluarga (KK)," katanya.

Proses PPDB di SMP berlangsung sejak Senin hingga Rabu, 20-22 Juni 2022. Tijan mengatakan proses pendataan pendaftar masih berlangsung hingga saat ini.

"Belum ada temuan dugaan kecurangan. Misalnya, KK bisa kita lihat. Kalau ragu bisa kami carikan ke Disdukcapil. Yang dikeluarkan Disdukcapil ini sudah sesuai ketentuan," katanya.

Baca Juga:Dijemput Saat Belajar Hadroh di Masjid, Remaja Asal Gunungkidul Dianiaya dan Dipaksa Mengaku Mencuri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini