PPDB SMA/SMK di DIY Sudah Dibuka, Cermati Setiap Tahapannya

Didik memastikan tidak ada perbedaan token untuk SMA dan SMK.

Eleonora PEW | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 21 Juni 2022 | 19:45 WIB
PPDB SMA/SMK di DIY Sudah Dibuka, Cermati Setiap Tahapannya
PPDB DIY - (ppdb.jogjaprov.go.id)

SuaraJogja.id - Pendaftaran untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK di DIY 2022 telah dibuka. Tahapan pertama dimulai dengan pengambilan token dan pembuatan akun bagi calon para peserta didik baru.

"Tahapan sekarang pengambilan token. Mulai hari ini sampai tanggal 24 Juni 2022," kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY Didik Wardaya saat dihubungi awak media, Selasa (21/6/2022).

Setelah itu, tahapan selanjutnya tepatnya pada tanggal 27-29 Juni 2022 calon siswa baru dipersilakan untuk memilih atau melakukan pendaftaran untuk sekolah yang hendak dituju. Pada tahapan itu juga akan dibarengi dengan proses seleksi hingga 30 Juni 2022 dan pengumuman pada 1 Juli 2022.

Disampaikan Didik, calon peserta didik bisa langsung membuka aplikasi ppdb.jogjaprov.go.id untuk mendapatkan token tersebut. Nantinya mereka akan dilayani secara otomatis dengan diberi token setelah mengunggah beberapa syarat.

Baca Juga:PPDB Jabar 2022 Tahap 2: Jadwal, Syarat dan Cara Daftarnya

"Sejumlah syarat itu termasuk tanda lulus itu tadi atau izajah kalau ada. Kalau belum ada keterangan lulus juga bisa," terangnya.

Didik memastikan tidak ada perbedaan token untuk SMA dan SMK, sehingga calon para peserta didik tidak perlu khawatir keliru ketika mengambil token tersebut.

Selain itu, kata Didik, pada proses pendaftaran tanggal 27-29 Juni 2022 itu hingga hari kedua masih dimungkinkan untuk melakukan pergantian pilihan. Termasuk mengganti SMA satu ke SMA yang lain.

Namun yang perlu diperhatikan adalah pemilihan sekolah itu harus sama. Dalam artian jika yang bersangkutan memilih SMA maka ketiga sekolah yang dipilih harus SMA begitu juga dengan SMK.

"Artinya tiga pilihan sekolah itu kok belum mantap terus kemudian diubah urutan itu diperkenankan. Atau juga misalnya memilih SMA kemudian mau berganti ke SMK masih boleh atau sebaliknya. Sampai hari kedua pukul 23.59 WIB," ungkapnya.

Baca Juga:PPDB Jogja 2022 Dibuka untuk Jenjang SMA, Cek Langkah-langkahnya di Sini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini