KPK Terima Dana Pemulihan Aset Kasus KTP-el Senilai Rp86 Miliar

Firli menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah AS yang telah membantu KPK dalam upaya pemberantasan korupsi khususnya pada penanganan perkara KTP-el.

Galih Priatmojo
Senin, 27 Juni 2022 | 19:57 WIB
KPK Terima Dana Pemulihan Aset Kasus KTP-el Senilai Rp86 Miliar
Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) dan Duta Besar AS untuk Indonesia Sung Y. Kim saat bertemu di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/6/2022). KPK menerima Rp86 miliar dari US Marshall yang berasal dari "asset recovery" penanganan kasus dugaan korupsi KTP-elektronik (KTP-el). ANTARA/HO-Humas KPK

"Hal ini penting mengingat Indonesia dan AS merupakan dua negara demokrasi terbesar di dunia dan sudah sepatutnya menunjukkan komitmen kepada dunia terkait pemberantasan korupsi," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak