KPK Terima Dana Pemulihan Aset Kasus KTP-el Senilai Rp86 Miliar

Firli menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah AS yang telah membantu KPK dalam upaya pemberantasan korupsi khususnya pada penanganan perkara KTP-el.

Galih Priatmojo
Senin, 27 Juni 2022 | 19:57 WIB
KPK Terima Dana Pemulihan Aset Kasus KTP-el Senilai Rp86 Miliar
Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) dan Duta Besar AS untuk Indonesia Sung Y. Kim saat bertemu di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/6/2022). KPK menerima Rp86 miliar dari US Marshall yang berasal dari "asset recovery" penanganan kasus dugaan korupsi KTP-elektronik (KTP-el). ANTARA/HO-Humas KPK

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak