Najwa Shihab Sebut Napi Korupsi Masih Bisa Jadi Polisi, Netizen: Suami Tata Janeeta Disindir Tuh

"Mbak Nana doang yang bisa begini," celetuk netizen melihat Najwa Shihab terang-terangan mengkritik kepolisian.

Galih Priatmojo
Jum'at, 01 Juli 2022 | 13:50 WIB
Najwa Shihab Sebut Napi Korupsi Masih Bisa Jadi Polisi, Netizen: Suami Tata Janeeta Disindir Tuh
Najwa Shihab sindir napi jadi polisi di acara Lapor Pak. [rumpi_gosip / Instagram]

SuaraJogja.id - Najwa Shihab menyindiri profesi polisi saat jadi bintang tamu di acara TV Lapor Pak yang dibintangi Andre Taulany, Andhika Pratama, Kiky Saputri hingga Wendy Cagur ini.

Di situ, Najwa mengkritik polisi lewat Andre Taulany yang di situ menjabat sebagai komandan polisi.

"Saya mempunyai banyak sekali bukti-bukti kalau Anda ini nihil prestasi," ucap Najwa Shihab.

Kemudian perempuan yang akrab disapa Nana ini mengungkapkan sindirannya secara umum pada profesi polisi.

Baca Juga:Sentilan Keras PSI Ke Polri Soal Eks Napi Korupsi AKBP Brotoseno Kembali Aktif Jadi Polisi Usai Dipenjara

"Tapi memang sebetulnya saya tidak terlalu terkejut ya karena kan sudah biasa, polisi tanpa prestasi. Yang jadi napi korupsi aja bisa tetap jadi polisi kok," kata presenter 44 tahun ini.

Di acara komedi itu, meski sindirannya begitu pedas. Namun Najwa tetap bisa bikin ngakak karena menunjukkan potret Andre Taulany yang tertidur saat bekerja.

Hanya saja sindiran Najwa Shihab ini langsung viral. Ini setelah diunggah ulang akun Instagram @rumpi_gosip.

Ada netizen yang sampai terang-terangan menuliskan komentar kalau sindiran Najwa itu untuk salah satu suami penyanyi ternama yakni Tata Janeeta.

"Suaminya Tata Janeta disindir tuh," komentar netizen.

Baca Juga:Tak Dipecat, Eks Napi Korupsi Raden Brotoseno Jadi Staf di Divisi TIK Polri

“Iyaaa polisi yang korupsi dan tidak dihukum itu si brotoseno suaminya tata janeta, sudah dibahas mbak nana waktu itu,” tambah netizen lain.

Seperti diketahui, suami Tata Janeeta yang bernama AKBP Raden Brotoseno menjadi sorotan karena masih menjabat sebagai polisi. Padahal dia sudah divonis sebagai narapidana kasus korupsi.

Pada tahun 2017, Brotoseno dinyatakan bersalah dengan pidana penjara selama 5 tahun dan dikenai denda sebesar Rp300 juta atas perkara korupsi.

Beberapa netizen jadi membenarkan pernyataan Najwa Shihab. Tak jarang mereka membeberkan pengalamannya terhadap kinerja polisi.

"Bener, kita buat laporan cuman diskip ajah, berkas dihilangkan, haaaadeeegh, bingung mau ngadu kemana, untuk apa ada slogan "melayani masyarakat", omong doang," komentar netizen.

"Bener sih waktu itu Bude kecelakaan coba ngurus jasa raharja, disepelein polisi dikatain malah," tambah netizen lain.

“Lapor tiktok lebih manjur kayaknya daripada ke kantor polisi,” saran netizen. “Lapor netizen, viral, baru ditindak,” kata lainnya.

Netizen lain juga salut dengan Najwa Shihab yang berani blak-blakan menyindir instansi polisi di acara itu.

“Mbak Nana doang yang bisa begini,” komentar netizen.

“Najwa shihab kalo di era orde lama mah udah entah gimana nasib nya... salut,” kata netizen lain.

“Lha ini luar biasa mba nana top dah,” sanjung lainnya.

Kontributor : Tinwarotul Fatonah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak