Bertemu Sri Sultan HB X, Menkumham Yasonna H Laoly Singgung Soal Konflik MS Glow vs PS Glow

Yasonna Laoly komentari soal sengketa PS Glow dan MS Glow

Galih Priatmojo
Kamis, 21 Juli 2022 | 13:38 WIB
Bertemu Sri Sultan HB X, Menkumham Yasonna H Laoly Singgung Soal Konflik MS Glow vs PS Glow
Menkumham Yasonna H Laoly dan Gubernur DIY, Sri Sultan HB X menyampaikan paparan tentang Kekayaan Intelektual di Yogyakarta, Kamis (21/07/2022). [Kontributor / Putu Ayu Palupi]

SuaraJogja.id - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly bertemu Gubernur DIY, Sri Sultan HB X dalam Roving Seminar Kekayaan Intelektual di Yogyakarta, Kamis (21/07/2022). Dalam kesempatan ini, Yasonna menyampaikan pentingnya pengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) sejak dini bagi para UMKM, pengusaha dan pelaku industri kreatif.

"Jangan sampai [terlambat], setelah maju [bisnisnya] baru mendaftarkan mereknya, jadi sengketa," ungkapnya.

Dicontohkan Yasonna, persengketaan merek dagang antara MS Glow dan PS Glow yang saat ini tengah viral diakibatkan terlambatnya pengurusan HAKI. Kasus serupa juga banyak terjadi pada merek-merek dagang lain setelah bisnisnya justru sudah besar.

Mereka seringkali tidak menyadari setelah bisnis berkembang, ada pihak lain yang mendaftarkan hak cipta merek dagang. Akibatnya jadi perseteruan yang berkepanjangan antara sejumlah pihak.

Baca Juga:Menkumham: Jangan Tunggu Karya dan Brand Terkenal untuk Daftarkan Kekayaan Intelektual

"Karenanya kami mengajak bersinergi dengan pemerintah daerah dan kementerian lembaga untuk terus agar sadar pentingnya mendaftarkan hak kekayaan intelektual," ungkapnya.

Yasonna menambahkan, untuk menjamin HAKI, Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 mengenai Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 24 tahun 2019 mengenai Ekonomi Kreatif pada 12 Juli 2022 lalu. Aturan tersebut menjadi payung hukum dalam penyelesaian sengketa pembiayaan serta Sistem Pemasaran Produk Ekonomi Kreatif Berbasis Kekayaan Intelektual.

"PP ini juga mengatur skema pembiayaan yang dapat diperoleh oleh pelaku ekonomi kreatif melalui lembaga keuangan bank maupun non-bank yang berbasis kekayaan intelektual," jelasnya.

Pemda pun perlu memiliki Balai Pengelolaan Kekayaan Intelektual yang khusus menangani pelindungan Kekayaan Intelektual. Di tingkat nasional, DIY disebut Yasonna menjadi satu dari dari lima besar pencatatan hak cipta dan posisi ke delapan untuk pendaftaran merek di Indonesia.

Pada semester pertama 2022, jumlah permohonan KI DIY mencapai 3.812 permohonan. Hal ini terjadi karena Pemerintah Daerah DIY memiliki Balai Pengelolaan Kekayaan Intelektual yang khusus menangani pelindungan KI. Pendaftaran Kekayaan Intelektual tersebut tidak hanya akan meningkatkan nilai produk yang dikembangkan masyarakat, tetapi juga dapat dijadikan jaminan agunan fidusia.

Baca Juga:Menkumham Ajak Masyarakat Melindungi Kekayaan Intelektual: Bisa Jadi Sumber Penghasilan Pelaku Ekonomi Kreatif

"Pendampingan pemerintah untuk mendorong HAKI dan sosialisasi cukup baik, karenanya kami minta daerah lain melakukan pendekatan seperti ini," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak