Kota Yogyakarta Pertahankan Gelar Kota Layak Anak Kategori Utama

Sumadimengatakan bahwa masyarakat juga didorong untuk menginisiasipembentukan Kampung Ramah Anak (KRA) guna meningkatkan pelindungan pada anak-anak.

Galih Priatmojo
Sabtu, 23 Juli 2022 | 14:41 WIB
Kota Yogyakarta Pertahankan Gelar Kota Layak Anak Kategori Utama
Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sumadi (tengah) usai menerima penghargaan Kota Layak Anak kategori utama dari pemerintah di Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat, Jumat (22/7/2022) malam. (ANTARA/HO-Humas Pemkot Yogyakarta)

Ia mengemukakan bahwa upaya Pemerintah Kota Yogyakarta untuk melindungi dan memenuhi hak anak tidak akan berhenti setelah penghargaan kota layak anak berhasil diraih.

"Program akan terus berkelanjutan dan tentunya akan terus ditingkatkan supaya anak-anak benar-benar terlindungi dan memperoleh hak mereka," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan KB Kota Yogyakarta Edy Muhammad yakin bahwa pemerintah kota mendapat nilai lebih tinggi dari sebelumnya pada penilaian Kota Layak Anak tahun 2022.

"Dari pusat belum ada nilai resmi yang dikeluarkan terkait penilaian KLA tahun ini. Tetapi, kami optimistis ada kenaikan nilai tahun ini," katanya.

Baca Juga:Skuter Listrik Dilarang Beroperasi di Seluruh Kota Yogyakarta

Edy mengemukakan bahwa hasil penilaian secara mandiri menunjukkan capaian dalam penilaian Kota Layak Anak (KLA) tahun ini lebih baik dibanding tahun lalu.

"Jika tahun lalu 800 lebih sedikit, maka tahun ini total nilai lebih banyak," katanya.

Kota Yogyakarta mendapat penghargaan Kota Layak Anak kategori madya sejak 2017, mendapat penghargaan kategori nindya pada 2020, serta meraih penghargaan kategori utama pada 2021 dan 2022.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak