Susul EW dan SGH, HS Tersangka Korupsi Stadion Mandala Krida Ditahan KPK

"Untuk kepentingan penyidikan, tersangka HS dilakukan upaya paksa penahanan oleh tim penyidik."

Eleonora PEW
Kamis, 28 Juli 2022 | 18:28 WIB
Susul EW dan SGH, HS Tersangka Korupsi Stadion Mandala Krida Ditahan KPK
Tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida di Yogyakarta Heri Sukamto berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Tiga tersangka itu disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini