Diskusi di UGM Dibubarkan Paksa, Mahasiswa Lintas Kampus DIY: Ini Ancaman Serius Demokrasi!

Mahasiswa lintas kampus DIY kecam pembubaran diskusi di GIK UGM. Insiden ini dinilai ancam demokrasi dan kebebasan akademik

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 18 Juni 2026 | 08:06 WIB
Diskusi di UGM Dibubarkan Paksa, Mahasiswa Lintas Kampus DIY: Ini Ancaman Serius Demokrasi!
Mahasiswa Lintas Kampus se-DIY. [Istimewa]
Baca 10 detik
  • Mahasiswa lintas kampus DIY mengecam pembubaran diskusi di GIK UGM pada 15 Juni 2026 karena mencederai kebebasan akademik.
  • Mahasiswa menuntut aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan kekerasan fisik yang terjadi selama insiden pembubaran diskusi tersebut.
  • Mahasiswa mendesak pemerintah membuka ruang dialog konstruktif sebagai solusi untuk menjaga iklim demokrasi dan kebebasan berekspresi warga.

SuaraJogja.id - Gelombang kritik terhadap pembubaran diskusi di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) Universitas Gadjah Mada (UGM) terus menguat. Mahasiswa lintas kampus se-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengecam keras insiden tersebut dan menilai peristiwa itu sebagai ancaman serius terhadap kebebasan akademik serta ruang demokrasi di lingkungan kampus.

Perwakilan mahasiswa lintas kampus DIY, M. Nur Fadillah, menegaskan bahwa kampus seharusnya menjadi ruang aman bagi pertukaran gagasan, diskusi kritis, dan penyampaian pandangan secara terbuka tanpa intimidasi maupun tindakan represif.

“Sebagai bagian dari komunitas akademik dan masyarakat sipil, kami memandang ruang dialog, diskusi, dan pertukaran gagasan sebagai fondasi penting dalam kehidupan demokrasi. Kampus harus menjadi tempat yang aman bagi setiap warga negara untuk menyampaikan pandangan dan berdiskusi secara kritis tanpa rasa takut,” kata Fadillah, Rabu (17/6/2026).

Menurutnya, pembubaran diskusi yang terjadi pada 15 Juni 2026 tidak hanya mengganggu jalannya kegiatan akademik, tetapi juga mencederai hak demokratis mahasiswa dan masyarakat untuk menyampaikan pendapat secara damai.

Baca Juga:Rupiah Melemah, Bantul Berburu Dolar Wisatawan Asing

“Kami mengutuk tindakan pembubaran diskusi yang dilakukan oleh segelintir oknum. Tindakan tersebut telah menghalangi hak-hak demokratis mahasiswa dan masyarakat untuk berdiskusi, bertukar gagasan, serta menyampaikan aspirasi secara terbuka,” tegasnya.

Mahasiswa juga menyoroti dugaan adanya kekerasan fisik yang terjadi dalam rangkaian kericuhan saat pembubaran diskusi. Mereka mendesak aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan menindak setiap pihak yang terbukti melakukan tindakan melanggar hukum.

“Kami mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan tindak kekerasan fisik yang terjadi. Segala bentuk kekerasan tidak dapat dibenarkan dan harus diproses sesuai hukum demi menjamin perlindungan hak-hak sipil warga negara,” ujarnya.

Lebih jauh, mahasiswa menilai insiden tersebut menjadi alarm bagi kondisi demokrasi dan kebebasan berekspresi di Indonesia. Mereka mengingatkan bahwa perbedaan pandangan seharusnya dijawab melalui adu argumentasi dan dialog terbuka, bukan dengan intimidasi atau pembubaran paksa.

Fadillah menegaskan, mahasiswa lintas kampus DIY juga menantang pemerintah untuk menunjukkan komitmen terhadap demokrasi dengan bersedia hadir dalam forum dialog terbuka bersama mahasiswa dan masyarakat.

Baca Juga:Fete de la Musique 2026 Digelar di Yogyakarta, 5 Musisi Lokal Meriahkan Kolaborasi Indonesia-Prancis

“Kami menunggu keberanian perwakilan pemerintah untuk kembali berdialog secara konstruktif dan solutif di Yogyakarta. Dialog yang terbuka adalah cara terbaik menjembatani perbedaan pandangan dan memperkuat hubungan antara pemerintah dengan masyarakat,” katanya.

Menurutnya, pemerintah dan para pemangku kepentingan perlu membuka lebih banyak ruang komunikasi yang inklusif agar aspirasi publik dapat tersalurkan secara sehat tanpa memunculkan ketegangan sosial.

Mahasiswa lintas kampus DIY juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga iklim demokrasi dengan menghormati kebebasan berekspresi, kebebasan berkumpul, dan kebebasan menyampaikan pendapat secara damai.

“Perbedaan pandangan adalah bagian yang tidak terpisahkan dari demokrasi. Karena itu, perbedaan harus disikapi melalui diskusi yang argumentatif, terbuka, dan beradab, bukan dengan intimidasi maupun pembubaran kegiatan,” ungkapnya.

Mereka berharap peristiwa di GIK UGM menjadi momentum evaluasi bersama agar ruang-ruang diskusi publik tetap terjaga sebagai wadah pertukaran gagasan yang aman, inklusif, dan bebas dari tekanan.

“Demokrasi yang sehat hanya dapat tumbuh jika kebebasan berekspresi dan kebebasan menyampaikan pendapat dihormati. Kami mengajak seluruh pihak menjaga ruang dialog publik agar tetap terbuka bagi semua warga negara,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak