- BPBD DIY tidak memiliki anggaran khusus dropping air tahun 2026 akibat keterbatasan pagu anggaran yang ditetapkan sebelumnya.
- Empat kabupaten di DIY dilanda kekeringan, memaksa Pemda menggalang bantuan multisektor serta meminjamkan dua mobil tangki ke Kulon Progo.
- Pemerintah pusat melalui BNPB akan menyalurkan bantuan setelah kepala daerah resmi menetapkan status Siaga Darurat Hidrometeorologi Kekeringan.
SuaraJogja.id - Kekeringan mulai melanda empat kabupaten di DIY. Namun ironisnya, di tengah ancaman krisis air yang mulai dirasakan masyarakat, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY tidak memiliki anggaran khusus untuk melakukan dropping air pada tahun 2026.
"Untuk BPBD DIY memang tidak ada [anggaran dropping air]. Itu karena keterbatasan pagu anggaran yang ditetapkan tahun lalu untuk pelaksanaan program kegiatan 2026," papar Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD DIY, Tito Wicaksono di Yogyakarta, Rabu (29/7/2026).
Meski anggaran minim, namun menurut Tito, Pemda berupaya tidak tinggal diam. Berbagai skema bantuan tengah disiapkan, mulai dari dukungan pemerintah kabupaten, BAZNAS, Dinas Sosial, PMI, NGO, hingga Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSO).
BPBD juga memberikan dukungan operasional kepada daerah terdampak. Salah satunya dengan meminjamkan kendaraan dua tangki air kepada Kulon Progo untuk mendukung kegiatan dropping air di wilayah yang mengalami kekeringan.
Baca Juga:Siswa Non Muslim di Jogja Diperlakukan Diskriminatif Saat Pelajaran Agama, Tak Punya Ruangan Tetap
"Ada dua tangki air yang dipinjam teman-teman Kulon Progo dan itu juga dipakai untuk dropping air," ujarnya.
Tito menyebut, ancaman kekeringan tidak hanya terjadi di satu wilayah. Sejumlah kabupaten di DIY mulai menghadapi persoalan ketersediaan air, terutama Gunungkidul, Kulon Progo, Bantul, dan Sleman.
Karenanya Pemda mulai memetakan titik-titik kekeringan hingga tingkat kalurahan dan pedukuhan untuk mengetahui wilayah yang membutuhkan intervensi. BPBD DIY telah beberapa kali menggelar rapat koordinasi untuk mengantisipasi ancaman kekeringan.
Koordinasi dilakukan sejak April 2026 lalu dan kembali dilanjutkan seiring perubahan kondisi cuaca. Selain itu BPBD DIY juga telah berkoordinasi dengan BPBD kabupaten/kota. Dari pemetaan sementara, kondisi kekeringan di Kota Yogyakarta dinilai belum signifikan.
Data titik-titik terdampak tersebut selanjutnya akan dibandingkan dan disampaikan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Baca Juga:Jogja Dibanjiri Event, Pelaku Industri Kreatif Diingatkan Jangan Ganggu Aktivitas Warga
"Kita sudah mengumpulkan teman-teman BPBD kabupaten dan minta titik-titik tingkat kalurahan, titik-titik mana di pedukuhan mana yang memang membutuhkan untuk kita support," jelasnya.
Tito menambahkan, pemerintah pusat juga membuka peluang bantuan bagi wilayah di DIY yang terdampak kekeringan. Namun bantuan dari pemerintah pusat memiliki syarat.
Diantaranya Kepala daerah harus terlebih dahulu menetapkan status Siaga Darurat Hidrometeorologi Kekeringan. Status tersebut menjadi dasar bagi BNPB untuk mengeksekusi bantuan.
Karenanya Kulon Progo menjadi salah satu daerah yang masih menunggu penetapan status tersebut. Diantaranya menunggu terpenuhinya kriteria 60 hari tanpa hujan sesuai arahan BMKG.
"Kulon Progo menunggu 60 hari tanpa hujan. Itu jatuh 30 Juli besok. Lalu baru kepala daerah menetapkan status level kedaruratan siaga darurat untuk bencana kekeringan," katanya.
Setelah status tersebut ditetapkan, BPBD DIY akan memfasilitasi pengajuan bantuan ke BNPB. Skema serupa juga diarahkan untuk mendapatkan dukungan dari Kementerian Pekerjaan Umum melalui BBWSO.