SuaraJogja.id - Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY Didik Wardaya buka suara terkait dengan kasus dugaan pemaksaan memakai jilbab di SMAN 1 Banguntapan kepada seorang siswinya. Penelusuran lebih lanjut masih terus dilakukan terhadap kasus tersebut.
"Itu baru kita telusuri. Ini teman-teman baru bentuk tim untuk menelusuri terkait hal tersebut," kata Didik saat dihubungi awak media, Jumat (29/7/2022).
Sejauh ini penelusuran sendiri, kata Didik, pihaknya telah melakukan klarifikasi kepada sekolah yang bersangkutan. Mulai dari kepala sekolah hingga panitia penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Dari sana bahkan ditemukan juga dugaan bahwa sekolah itu memang menyediakan seragam untuk dijual. Namun pihaknya masih akan mendalami lagi terkait temuan itu.
Baca Juga:PPDB Online Menyulitkan, 100 Orang Tua Siswa Datangi Disdikpora DIY
"Tapi masalah kemudian siswa harus membeli atau tidak itu masih kita dalami. Teman-teman masih menelusuri lebih lanjut," ujarnya.
Didik menegaskan secara aturan sendiri sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah tentunya harus mencerminkan replika kebhinekaan. Sehingga memang pemaksaan pemakaian busana atau seragam siswa itu tidak diperbolehkan.
"Jadi memang tidak boleh kemudian satu siswa diwajibkan memakai jilbab itu tidak, artinya memakai jilbab itu atas kesadaran. Jadi kalau memang anak belum secara kemauan memakai jilbab ya tidak boleh dipaksakan karena itu sekolah pemerintah, bukan sekolah basis agama," tegasnya.
Sekolah menjual seragam pun juga tidak perbolehkan. Hal itu sudah diatur dalam Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah. Dalam aturan itu, pengadaan pakaian seragam sekolah diusahakan sendiri oleh orangtua/wali siswa.
Sebelumnya diketahui bahwa seorang siswa kelas 10 atau 1 SMA di SMA Negeri 1 Banguntapan sempat dipaksa pakai jilbab oleh gurunya. Akibatnya siswi berusia 16 tahun itu disebut mengalami depresi hingga tak mau sekolah.
Baca Juga:Pembelajaran Siswa Dilakukan Daring, Disdikpora DIY Minta Orang Tua Awasi Aktivitas Anak
Ombudsman RI (ORI) Perwakilan DIY sendiri telah melakukan pemanggilan kepada Kepala Sekolah SMAN 1 Banguntapan Agung Istiyanto untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait dengan dugaan kasus bullying terhadap salah satu siswinya.
Dari pantauan SuaraJogja.id di Kantor ORI Perwakilan DIY, pemeriksaan yang bersangkutan berlangsung lebih kurang selama 2 jam.
Saat akan dimintai keterangan awak media, Agung memilih untuk tak berkomentar terkait kasus ini. Ia justru bungkam tanpa kata sambil lalu menuju mobil dan meninggalkan Kantor ORI Perwakilan DIY.
ORI DIY pun bakal memanggil guru bimbingan konseling (BK) SMAN 1 Banguntapan untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait dengan dugaan kasus pemaksaan memakai jilbab kepada seorang siswinya. Pemanggilan direncanakan akan dilakukan pada pekan depan.